AMBON, Siwalimanews – Majelis Pekerja Harian Sinode GPM akhirnya turun tangan menyikapi kisruh di Rumah Sakit Sumber Hidup, dengan mengundang seluruh pegawai organik GPM untuk menghadiri rapat bersama.

Hanya saja dalam surat nomor 458/SND/D.2/9/2021 yang ditujukan kepada seluruh pegawai organik GPM di RS Sumber Hidup, tidak dijelaskan agenda pertemuan dimaksud.

Dalam undangan pertemuan yang ditandatangani Sekertaris Umum MPH Sinode GPM, Pdt SL Sapulette dan copiannya diterima Siwalima, disebutkan bahwa pertemuan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIT di Aula Kantor Sinode GPM.

Tidak diketahui pasti, mengapa MPH Sinode GPM tidak melibatkan seluruh pegawai yang selama ini melayani di RS milik GPM dan hanya mengundang pegawai organik saja.

Padahal, seluruh persoalan yang saat ini dihadapi, melibatkan seluruh pegawai, tanpa kecuali.

Baca Juga: LPPM Unpatti Temui Kapolda

Menanggapi hal itu, mantan Sekretaris Departemen Pelpem merangkap Kepala Biro Hukum Sinode GPM, Pdt Chris Sahetapy mengungkapkan, dengan diundangnya karyawan organik Sumber Hidup untuk bertemu, menunjukan bahwa pihak yayasan selama ini tidak mampu menyelesaikan masalah hak-hak pegawai dan nakes.

Mantan Ketua Klasis Lease ini mengungkapkan, ketidakmampuan yayasan menyelesaikan masalah tersebut sudah menjadi konsumsi publik, sehingga pihak MPH Sinode terpaksa turun tangan dan mengambil alih masalahnya.

“Ada dua alasan yang menurut saya pertama, pihak MPH Sinode mungkin saja sudah rapat lebih awal dengan pihak Yayasan. Kedua, karena ketidakmampuan yayasan menyelesaikan masalah hak-hak pegawai dan nakes, sehingga mereka tidak dilibatkan,” jelas Sahetapy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (17/9).

Disisi yang lain, lanjut Sahetapy, MPH Sinode GPM harus membenahi manajemen Yayasan Kesehatan dan diganti orang yang profesional. Termasuk juga meminta lembaga angkutan publik untuk mengaduit keuangan Yayasan Kesehatan.

“MPH harus minta lembaga auditor atau akuntan publik audit dari pergantian direktur RS itu supaya bisa ketahui dimana kelemahannya dari setiap pergantian yang ada, karena pengelolaan keuangan seperti apa sampai pegawai dan tenaga kesehatan belum dibayarkan hak-haknya,” ujar Sahetapy. (S-19)