AMBON, Siwalimanews – Inspektorat Provinsi Maluku diminta mengaudit penggunaan dana hibah sebesar Rp 16 miliar kepada KONI Maluku.

Praktisi olahraga Rony Samloy mengungkapkan, KONI Maluku mendapatkan dana hibah sebesar Rp 16 miliar namun pelayanan kepada atlet sangat jauh dari harapan pengembangan olahraga di Maluku.

“Bagi saya setelah PON, maka Pemprov Maluku wajib melakukan audit dana hibah yang diberikan kepada KONI, sebab telah menimbulkan berbagai masalah selama ini,” usul Samloy.

Menurutnya, banyak masalah yang akhir-akhir ini terjadi dan mengakibatkan penilaian terhadap kinerja KONI buruk. Pasalnya kata Samloy, anggaran yang digelontorkan kepada KONI Maluku cukup besar yakni mencapai Rp 16 miliar, namun pelayanan yang diberikan kepada para atlet sangat jauh dari harapan.

Langkah audit terhadap penggunaan dana hibah KONI perlu dilakukan agar jangan sampai siapapun yang menangani dana hibah ini merasa bebas mengelola anggaran tanpa pertanggungjawaban dari segi hukum.

Baca Juga: GAMKI Dukung Karyawan Lapor Sumber Hidup ke Disnaker

Pemerintah Provinsi Maluku harus tegas, dan tidak boleh menutup mata dari anggaran ini, apalagi anggaran cukup besar diberikan ditengah pandemi Covid-19.

“Ini masyarakat sedang susah pemerintah menggelontorkan anggaran yang besar, tetapi tidak bisa dioptimalkan dengan baik, akhirnya atlet yang jadi korban,” ujarnya. (S-50)