AMBON, Siwalimanews – Ketua GAMKI Maluku, Happy Leonard Lelepari mengatakan, keinginan para pegawai dan tenaga kesehatan Rumah Sakit Sumber Hidup untuk melakukan pengaduan terkait dengan belum dibayarkan hak-hak dinilai sebagai sebuah langkah yang tepat.

Dia bahkan menyesalkan sikap pimpinan Sinode GPM yang seperti mengabaikan persoalan pada salah satu aset milik GPM tersebut. Dia menduga, langkah pegawai dan nakes itu dilakukan, lantaran  tak mendapat respon positif dari Sinode GPM.

“Ini milik gereja. Jika yayasan bermasalah, harus lapor ke pimpinan gereja. Jika semua langkah telah dilakukan kepada pimpinan gereja dan belum ada tindakan solutif, maka langkah dari pegawai dan tenaga kesehatan tersebut dapat dibenar­kan,” ujar Lelepari kepada Siwalima, Senin (13/9).

Menurutnya, tersebut dinilai baik, agar menjadi solusi untuk mem­bac­kup hak-hak karyawan dan nakes. Apalagi, lanjut dia, sampai dengan saat ini pihak yayasan dan pimpinan gereja belum juga melakukan lang­kah-langkah solutif untuk menye­lesaikan hak-hak karyawan.

Karenanya, Lelepari mendorong agar pihak managemen Sumber Hi­dup segera menyelesaikan hak-hak tenaga kesehatan agar tidak menjadi panjang.

Baca Juga: Satgas Minta Warga Kota Tetap Taat Prokes

Mendukung

Sementara itu, Gerakan Maha­siswa Kristen Indonesia Maluku mendukung langkah karyawan dan nakes yang bakal melaporkan ma­najemen Sumber Hidup kepada Disnakertrans Provinsi Maluku.

Ketua GMKI Cabang Ambon, Josias Tiven mengatakan, apa yang di­lakukan pegawai dan nakes meru­pakan langkah yang tepat, untuk dapat mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (13/9), Tiven meng­ungkapkan, sejak Juni 2020 gaji pe­gawai dan tenaga medis baru diba­yar 70 persen saja. Dan pihak yaya­san serta Rumah Sakit sejak 2020 su­dah berulang kali berjanji akan me­nyelesaikan kekurangan hak yang se­harusnya diterima, akan tetapi sampai saat ini belum terealisasi.

“GPM sebagai pemilik yayasan dan Sumber Hidup, harus serius melihat masalah ini,” ujarnya kepada Siwalima melalui telepon seluler­nya, Senin (13/9).

Dikatakan, Sumber Hidup sebe­lumnya memiliki nama RS GPM merupakan rumah sakit dengan tata kelola serta manajemen keuangan yang baik, sehingga menjadi salah satu RS kebanggaan warga Kota Ambon.

“Namun tiga tahun terakhir Sum­ber Hidup mengalami kemunduran yang sangat signifikan. Kemundu­ran tersebut akibat dari pada per­gantian pimpinan yayasan dengan harapan agar dapat mengatasi ma­salah, akan tetapi sampai saat ini belum bisa diselesaikan,” ujarnya.

Menurut GMKI, wajar saja banyak dokter yang berhenti kerja serta tenaga medis dan karyawan yang protes dan mengeluh karena mereka telah menjalankan kewajiban mereka namun hak-hak mereka tidak dipenuhi.

Ia berharap pihak Sinode GPM harus mengambil langkah cepat untuk membenahi manajemen RS Sumber Hidup, bila perlu Ketua yayasan diganti dengan orang yang lebih profesional.

“Kalau bisa jangan lagi dari kalangan politisi. Sinode GPM harus secapat mengambil langkah tegas dan tepat dalam membenahi tata kelola serta manajemen keuangan Sumber Hidup. Karena ini juga menyangkut nama baik GPM di mata warga Kota Ambon. Karena yayasan kesehatan GPM dan Sumber Hidup adalah milik GPM.

Diabaikan

Diberitakan sebelumnya, pena­nga­nan manajemen Sumber Hidup yang amburadul akan segera dila­porkan ke Disnakertrans.

Langkah ini dilakukan mereka yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ambon, lantaran pihak manajemen rumah sakit milik GPM itu meng­abaikan hak-hak mereka.

Informasi yang dihimpun Siwa­lima di RS GPM, Sabtu (11/9) me­nyebutkan, langkah yang diambil oleh pegawai dan nakes ini dikare­nakan tak tahan dengan manajemen RS yang asal-asalan dan pengawa­san yayasan yang tidak optimal.

Beberapa faktor yang jadi alasan utama karyawan dan nakes adalah pembayaran jasa medis yang terke­san tebang pilih dan mengabaikan hak-hak pegawai kecil.

“Dokter anastesi dan penata anas­tesi karena berani melakukan aksi mogok, dibayarkan jasanya lebih dulu sampai juni 2021, sedangkan perawat, bidan, dan dokter-dokter lain tidak ada yang diselesaikan jasanya,” ujar sumber yang juga perawat dengan berlinang air mata.

Perawat itu menyesali kebijakan yang diambil Direktur RS Sumber Hidup, Elviana Pattiasina yang ter­kesan tebang pilih.

“Kenapa bantuan-bantuan Sino­de GPM dan dana-dana BPJS yang sudah ada itu tidak dipakai untuk membayar jasa kami. Uang-uang itu diendapkan untuk apa,” tanya dia.

Parahnya lagi ungkap sumber itu, pihak RS tidak membayar jasa, malah melakukan renovasi-renovasi  pada beberapa bagian gedung yang tidak perlu.

Menurutnya, organisasi profesi PPNI sudah turun untuk meminta pen­jelasan terkait pembayaran jasa perawat, tapi direktur belum ber­kenan ditemui. Sudah tiga hari berturut-turut PPNI datang. Bagai­mana mau ketemu direktur, direktur datang jam 10 malam sampai jam 3 subuh,” sesalnya.

Ia menegaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihaknya akan menghimpun kekuatan di dalam rumah sakit itu untuk melakukan langkah nyata dengan melaporkan pihak rumah sakit ke Disnakertrans.

Tanggungjawab MPH

Warga senior gereja, Christian Sahetapy mengatakan, RS Sumber Hidup merupakan rumah sakit milik GPM, sehingga yang bertanggung­jawab itu sebagai mandataris gereja adalah MPH Sinode. Sebagai man­dataris maka ketika terdapat masa­lah-masalah menyangkut hak tenaga kesehatan maka MPH Sinode harus turun tangan melihat hal ini.

“MPH harus meminta pertang­gung jawaban yayasan karena yaya­sanlah yang dibentuk MPH Sinode, artinya yayasan dipilih untuk be­kerja bukan untuk menerima uang dari rumah sakit saja tapi harus be­kerja supaya rumah sakit itu maju,” tegas Sahetapy.

“GPM sebagai pemilik utama, harus berkuasa untuk menyelesai­kan persoalan ini, termasuk dengan menyelidiki seluruh persoalan yang terjadi, termasuk kesepakatan internal antara tenaga kesehatan dengan pihak yayasan terkait dengan pem­bayaran gaji.

Sebab diketahui, sejak pandemi Covid-19 melanda Maluku, membuat kondisi rumah sakit berjalan tidak baik dan penghasilan masuk tidak maksimal terhadap target yang ditetapkan.

“MPH Sinode harus cek melalui yayasan jika ada masalah maka perlu ada pemeriksaan terhadap maneje­men keuangan akibat Covid-19, harus dibicarakan secara internal dengan baik agar ditangani dengan baik,” ungkapnya.

Sahetapy juga meminta MPH Sinode untuk mempertimbangkan dengan baik tugas ganda yang sedang dijalani oleh Plt Direktur RS Sumber Hidup baik sebagai Plt Direktur, ketua yayasan maupun anggota DPRD Provinsi Maluku.

“Kalau tugas ganda itu repot juga, tidak boleh, maka MPH Sinode harus mempertimbangkan dengan baik,” jelasnya.

Perlu Diselesaikan

MPH Sinode GPM Didesak untuk segera turun tangan mengatasi masalah yang menimpa rumah sakit milik GPM ini.

Desakan ini disampaikan lang­sung warga gereja sekaligus mantan Majelis Pekerja Klasis Kota Ambon, Evert Kermite kepada Siwalima merespon kondisi yang menimpa RS Sumber Hidup akhir-akhir ini.

Sebagai warga gereja, Kermite prihatin dengan kondisi RS Sumber Hidup yang berkaitan dengan mane­jemen yang semestinya dikelola profesional.

Menurutnya, tidak sulit jika be­nar-benar pimpinan gereja berkeinginan untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk dengan bekerja sama dengan pihak lain terkait dengan pendanaan jika memang keuangan rumah sakit mengalami masalah. “Pimpinan gereja di tingkat sinode harus mengatasi kondisi ini,” ungkap Kermite.

Dijelaskan, pimpinan yayasan dan gereja harus evaluasi secara kritis penyebab terjadi kondisi ini  sehi­ngga dicari jalan keluar agar tidak berlarut-larut seperti ini. Apalagi fungsi rumah sakit ini sangat diharapkan bukan saja pada GPM tetapi oleh seluruh masyarakat di Maluku karena sudah jadi keba­nggaan masyarakat.

“Undang beberapa warga untuk berdiskusi mencari jalan keluar karena memang ini terlihat persoalan manejemen yang sangat dominan,” tegasnya.

Terkait dengan kinerja Plt Direktur, Kermite menegasakan pihak Sinode harus dapat melihat masalah ini secara obyektif, artinya Plt Direktur GPM harus dapat mengklarifikasi masalah ini dengan baik.

“Tidak boleh diam harus mengklarifikasi ke publik karena di situ kualitas kepemimpinan gereja secara komprehensif diuji, apalagi warga gereja memiliki potensi dan telenta yang luar biasa harus diberi­kan kepercayaan untuk mengelola rumah sakit ini,” tandasnya.

Berkantor Malam

Pelaksana tugas direktur, Elviana Pattiasina, diketahui selalu berkan­tor pada malam hari. Maklum Elviana adalah politikus Partai Demokrat dan juga anggota DPRD Provinsi Maluku. Sesehari, Elviana harus mem­bawa suara rakyat yang diwaki­linya, di Baileo Rakyat, Karang Panjang.

Aktivitas Elviana di Rumah Sakit itu dibenarkan Davi, sekretarisnya. Kepada Siwalima Kamis (9/9), Davi mengatakan pimpinannya itu biasa berkantor sore sampai malam hari.

“Kalau pagi begini beliau biasa di kantor atas dulu. Nanti sore baru turun di sini kalau malam cari juga beliau ada,” cetus Davi.

Sebelumnya, Elviana berulang kali dihubungi, namun tak pernah menjawab panggilan telepon dan menghindar untuk dikonfirmasi perihal insentif karyawan dan nakes RS Sumber Hidup.

Dari pantauan Siwalima, meski­pun hak-hak belum diterima selama 2019-2021, tapi demi kemanusiaan, para pegawai dan nakes tetap be­kerja dengan setia dan penuh cinta.

“Katong tetap kerja saja. Ini soal kemanusiaan. Urusan hak-hak, itu nanti dengan Tuhan. Yang penting, katong layani masyarakat. Upah besar di Surga,” tandas salah satu pegawai yang enggan namanya di korankan.

Pegawai tersebut mengatakan, direktur sekarang sama saja dengan sebelumnya. Malah lebih parah lagi.

Menurutnya, mantan-mantan di­rektur sebelunya, masih sangat ber­komitmen mengurus RS. “Direktur sekarang datang di malam hari. Lalu apa yg mau diurus di malam hari? Bagaimana RS mau bagus kalo direkturnya begitu,” sesalnya.

Aksi Mogok

“Untuk diketahui akibat belum dibayarnya semua hak pegawai RS Sumber Hidup, maka seluruh pega­wai baik tenaga medis, maupun pegawai non medis, melakukan aksi demo dan mogok kerja, Kamis, 24 Desember 2020 lalu.

Mereka menuntut hak mereka berupa jasa medis selama 1 tahun yang belum dibayarkan, serta kekurangan gaji 30 persen, sebab sejak Agustus 2019 yang diterima hanya sebesar 70 persen.

Selain itu, aksi protes itu dilakukan untuk meminta perhatian dari kepada Pimpinan Yayasan Ke­sehatan, dikerenakan mereka belum menerima THR, padahal tinggal menghitung jam umat Kristiani sudah memasuki perayaan Natal.

Aksi kedua dilakukan Senin, 28 Desember 2020. Masih dengan tun­tutan serupa, karyawan dan nakes meminta hak mereka berupa jasa medis selama 1 tahun dibayarkan serta kekurangan gaji 30 persen sejak Agustus 2019 yang belum diterima.

Koordinator aksi Carlos Manu­huttu saat ditemui Siwalima di Sum­ber Hidup Senin (28/12) mengaku, Direktur dr Heny Tipka berjanji akan membayar seluruh hak karyawan hari ini. Untuk itu semua karyawan masih menanti janji direktur. ”Di­rektur janjinya mau bayar 160 lebih karyawan RS Sumber Hidup yang terdiri dari tenaga medis dan non medis,” ucap Manuhuttu kala itu.

Diputus BPJS

Sumber Hidup memang dililit ba­nyak masalah, salah satunya pemu­tu­san kontrak BPJS tanggal 15 Juni 2019, menyusul berakhirnya status ak­re­ditasi pada tanggal 14 Juni 2019 lalu.

Dengan pemutusan kontrak kerjasama itu, peserta JKN-KIS tidak lagi dilayani di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon.

Hal disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita, melalui surat pembe­ritahuan yang di keluarkan BPJS Kesehatan Cabang Ambon.

Langkah ini dilakukan BPJS Kesehatan, lantaran tidak terpenuhi syarat kerjasama sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yaitu belum adanya sertifikat akreditasi RS.

Setelah heboh diberitakan, pihak RS yang kala itu dipimpin Tipka buru-buru mengambil langkah dan per tanggal 13 Juli 2019 RS Sumber Hidup kembali terakreditasi. (S-50/S-51))