AMBON, Siwalimanews – Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Wilayah Maluku Muhamad Marasabessy, minta Tim Siber Pangan untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang menyebabkan harga pangan melonjak.

Pasalnya, saat ini terjadi praktek yang merugikan masyarakat, dimana pedagang besar menjual bahan pangan tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh Perum Bulog.

Ia mencontohkan, harga beras dari Bulog diambil dengan Rp8.900/kg  dan harus dijual dengan harga Rp10 ribu/kg kepada masyarakat, tetapi faktanya tidak demikian. Tak hanya beras, kondisi yang sama juga terjadi pada komoditas minyak kelapa, dimana Bulog sudah menentukan Rp12.200 dengan HET Rp14 ribu, namun, faktanya dijual mencapai Rp16 ribu.

“Contoh konkretnya salah satu toko Elisabeth yang ada di dalam Pasar Mardika dan beberapa toko lainnya, harga beras dijual dengan Rp13 ribu/kg, sedangkan minyak kelapa dijual mencapai Rp16 ribu/liter,” kesalnya.

Marasabessy menduga, telah terjadi penyalahgunaan harga pangan yang disubsidi oleh pemerintah pusat yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Bagaimana kesejahteraan ekonomi masyarakat kecil jika harga subsidi pangan dari pemerintah tidak dijalankan, bahkan tidak ada fungsi kontrol dari pemerintah melalui Bulog.

Baca Juga: Jelang HUT GPM, Jemaat Bethania Gelar Pemeriksaan Kesehatan

“Persoalan ini harus diusut, jangan sampai permainan dari oknum-oknum tertentu, apalagi program Bulog rumah pangan itu juga menyulitkan pedagang lokal, karena pedagang lokal diberikan batasan dengan perminggu satu sampai dua ton, sedangkan cukong-cukong di pasar justru bisa menyalurkan sampai ke kabupaten dan menjual dengan harga tinggi,” tegasnya.

Marasabessy pun meminta Tim Siber Pangan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan penindakan, sebab jika hal ini terus terjadi, maka masyarakat yang menderita ditengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.(S-20)