AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie memastikan, akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan penurunan inflasi, khususnya diskon harga barang yang menuai polemik di Kota Ambon.

Penegasan ini disampaikan sekda usai mengikuti pertemuan dengan Komisi III DPRD Maluku, Komisi II DPRD Kota Ambon dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Maluku, Senin (4/9).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw tersebut, membahas adanya sikap arogansi yang ditunjukkan Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan Hadi Basalamah kepada manager sejumlah swalayan terkait dengan pemberian diskon menjelang 17 Agustus lalu.

Sekda menjelaskan, sebagai penanggungjawab pemerintahan, dirinya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu upaya penurunan inflasi di Maluku. Namun, terkait dengan sejumlah pengusaha yang mengeluhkan adanya sikap arogansi dari ketua TGPP, Sekda berjanji akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait.

“Saya sudah mendengar semua keluhan terkait dengan pemberian diskon guna menundukkan upaya penurunan inflasi di Maluku, maka kita sudah sepakati nanti akan dipanggil APINDO, DPRD Kota dan DPRD Provinsi untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini,” janji sekda.

Baca Juga: Patty Dorong Polisi Tuntaskan Pelecehan Seksual Bupati Malra

Sekda mengaku, menjelang HUT RI dan Provinsi Maluku di bulan Agustus lalu memang Pemerintah Provinsi menggandeng sejumlah swalayan dan gerai modern di Kota Ambon untuk melakukan diskon harga barang sebesar 17 persen.

Namun, informasi yang disampaikan manager Swalayan Planet Stev Palijama, ternyata ada penetapan maksimal diskon sebesar 78 persen sehingga harus dievaluasi secara bersama.

“Prinsipnya kita akan mengevaluasi seluruh kebijakan penurunan inflasi agar tidak ada kebijakan seperti ini lagi, sebab infomasi diskon 17 persen, tapi ada angka 78 persen nanti kita cek,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Richard Rahakbauw berharap, pemerintah provinsi segera melakukan evaluasi terhadap seluruh kebijakan dalam penurunan Inflasi.

Menurutnya, aturan mewajibkan setiap perusahaan termasuk gerai modern untuk memberikan diskon tetapi harus diikuti dengan langkah yang bijak tanpa harus dengan menunjukkan arogansi.

“Kita berharap persoalan ini dapat dievaluasi, tidak salah kalau memang diskon harga barang itu dilakukan tapi harus dengan etika, sebab pengusaha juga tidak mau rugi, jadi kita berharap sekda harus melakukan evaluasi,” tegas Rahakbauw.(S-20)