AMBON, Siwalimanews – Gugus tugas bergerak lambat. Dua pasien ter­-konfirmasi positif Covid-19 sudah meninggal dunia, namun belum juga dila­-kukan rapid test terhadap mereka yang terlibat kontak dengan keduanya.

Langkah yang dilakukan sebatas tracking. Padahal rapid test harusnya dilakukan untuk memutus mata rantai pe­nye­baran virus mematikan itu.

Dua pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia adalah berinisial HT dan LS. HT, pasien terkonfirmasi 24. Sedangkan LS nomor 25.

HT meninggal dunia pada Mi­nggu (3/5). Sedangkan LS meninggal Rabu (6/5). Kedua pasien sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUD dr. M Haulussy.

“Jadi sudah ada dua pasien ter­konfirmasi positif Cocid-19 meni­nggal dunia di Maluku,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Pe­nanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (7/5).

Baca Juga: DPRD Malteng: Gustu Harus Tindaklanjuti Hasil Pengawasan 

Dijelaskan, HT dibawa oleh ke­luarganya ke RSUD Haulussy pada Jumat (1/5) pukul 12.30 WIT dengan keluhan asma berat, sesak napas dan demam berdarah.

Ketika masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), HT langsung dita­ngani oleh dokter spesialis paru dan ahli dalam. Dokter juga melakukan rapid test. Hasilnya positif.

Swab pasien kemudian diambil dan dibawa ke Balai Teknik Ke­hatan Lingkungan dan Pengendalian Pe­nyakit (BTKL-PP) Ambon.

Ketua RT di salah satu desa di Kota Ambon ini kemudian diisolasi sesuai standar pananganan pasien Covid-19. Setelah mendapat pera­watan medis, pada Minggu 3/5) pukul 09.00 WIT, HT meninggal dunia dan pemakaman dilakukan di TPU Hunuth.

“Hasil PCR dari BTKL-PP pada Kamis 7 Mei, HT dinyatakan positif terpapar virus corona,” ungkap Kasrul.

Sementara LS yang merupakan pedagang di pasar Mardika masuk ke RSUD dr. Haulussy pada Minggu (3/5) dengan keluhan demam dan sesak napas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan rapid test oleh dim medis, hasilnya reaktif positif,” terang Kasrul.

Swabnya juga diambil untuk di­periksa di BTKL-PP Ambon. Namun setelah menjalani perawatan medis, pria 40 tahun ini meninggal dunia pada Rabu (6/5), pukul 18.00 WIT.

“LS dikebumikan sesuai protokol Covid-19 di TPU Hunuth pada pukul 23.40 WIT,” jelas Kasrul.

Hasil PCR dari BTKL-PP yang ke­luar pada Kamis  7 Mei, kata Kasrul, pasien LS  dinyatakan positif Covid-19. “LS merupakan pedagang ini diyatakan positif terpapar virus corona dan menjadi pasien terkon­firmasi 25,” ujar Kasrul.

Ditanya soal rapid test terhadap orang dekat LS dan HT, Kasrul me­ngaku, tidak tahu, karena tang­gung ja­wab gugus tugas Kota Ambon.

“Jadi tracking dan rapid test untuk orang dekat dengan pasien yang meninggal dan pasien terkonfirmasi dilakukan oleh Gugus Tugas Kota Ambon, bukan kita,” ujarnya si­ngkat.

Sementara Juru Bicara Gugus Kota Ambon, Joy Adriaansz me­nga­takan, tracking terhadap almar­hum pasien 18 (nomor 25 menurut gugus tugas Maluku) terus dilakukan.

Lokasi tempat almarhum bekerja sudah diisolasi dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Dari pihak gustu lewat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, lokasi tersebut sudah dipa­sang police line atau garis pembatas dan sudah dilakukan penyemprotan dis­infektan oleh petugas,” jelas Adria­ansz kepada wartawan, Kamis (7/5).

Selain dipasang garis pembatas, gugus tugas juga akan melakukan rapid test terhadap sejumlah peda­gang yang berada di sekitar lokasi tersebut.

“Besok siang, gugus tugas akan melakukan peninjauan lokasi sekali­gus mempersiapkan pelaksanaan random rapid test terhadap masya­rakat yang beraktivitas di sekitar lokasi almarhum. Rencananya random rapid test akan dilaksanakan di terminal dekat lokasi pada hari Sabtu tanggal 9 Mei,” jelas Adriaansz.

Adriaansz menjelaskan, tracking sudah dilakukan sejak almarhum LS ditetapkan sebagai PDP yang ke­mudian dirawat di RSUD dr. M Haulussy.

“Sebelumnya oleh Dinas Kese­hatan dan Dinas Perindag Kota Ambon sudah melakukan tracking dan tracing terhadap keluarga dan masyarakat yang diketahui melaku­kan kontak dengan almarhum, namun tracking tersebut kemudian diperluas lagi mengingat status almarhum yang dinyatakan terkon­firmasi positif Covid-19 sesaat setelah meninggal,” terangnya.

Gustu Lambat

Direktur Lumbung Infomasi Rak­yat Maluku, Yan Sariwating menilai, gugus tugas sangat terlambat dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Kerja lambat dan tidak fokus pada sasaran memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Ketika orang dengan status PDP rapid tes positif, mestinya tim gugus harus ambil langkah melakukan rapid test terhadap orang terdekat, bukan tracking, dan tunggu hasil swab. Ini sudah terlambat, itu artinya berapa orang sudah tertular,” tandas Sari­wating.

Sariwating mengatakan, rapid test secepatnya harus dilakukan kepada orang-orang terdekat pasien yang dinyatakan positif. Tidak bisa hanya tracking dan menunggu hasil swab.

“Tracking itu kan mendata saja, kalau tunggu hasil swab baru dila­kukan rapid test, banyak orang su­dah terjangkit tapi bebas berak­tivitas. Ini kan kerja gila dan tidak efisien kalau ingin memutuskan mata rantai. Kalau sudah ketahuan ada yang positif rapid test, sekalian orang dekat juga dirapid supaya kalau positif, orang-orang itu bisa dikaran­tina atau diisolasi mandiri, bukan tunggu hasil swab,” tegasnya.

Ia menilai, makin hari kinerja tim gugus provinsi dan Kota Ambon berantakan. “Kinerja gugus tugas ini kacau. Kalau menurut saya, libatkan TNI dan Polri karena hanya dua institusi ini gerakannya cepat dan cekatan. Jangan tim gugus abai­kan komponen TNI dan Polri, didalam struktur ada komponen TNI dan Polri libatkan mereka di lapangan biar cepat,” ujarnya.

Pasien Positif Bertambah

Jumlah pasien terkonfirmasi posotif Covid-19 di Maluku sampai dengan Kamis 7 Mei 2020 bertambah delapan orang.

Delapan pasien positif berdasar­kan  hasil polymerase chain reaction (PCR) dari BTKL-PP Ambon yakni pasien terkonfirmasi 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 32.

Pasien 25 berinisial LS. Pedagang pasar Mardika berusia  40 tahun ini sudah meninggal dunia pada Rabu (6/5). Kemudian pasien 26 perem­puan berinisial MM berusia 41 tahun, pasien  27 peremuan berinisial UM, pasien 28 perempuan berinisial D, pasien 29 perempuan berinisial SA berusia 60 tahun.

Selanjutnya pasien 30 laki-laki berinisial HSJ berusia 45 tahun, pasien 31 laki-laki berinisial HK berusia 38 tahun, dan pasien 32 perempuan berinisial YH.

“Jadi bertambah delapan kasus baru di Maluku dari sebelumnya hanya 24 kasus terkonfirmasi, seka­rang menjadi 32 kasus terkonfir­masi,” kata Kasrul Selang.

Pasien 26, 27 dan 28 menjalani perawatan di RSUD dr. M Haulussy. Sedangkan pasien 29, 30, 31 dan 32 akan dievaluasi ke diklat BPSDM Maluku. Mereka masih isolasi mandiri di rumah.

“Sekarang mereka berempat masih di rumah masing-masing, kita lagi koordinasi untuk dievakuasi ke BPSDM,” ujar Kasrul.

Kasrul juga menjelaskan, pasien 26, 27 dan 28 diduga tertular dari pa­sien 25. Sedangkan pasien terkon­firmasi 29, 30, 31 dan 32 diduga tertular dari 15 berinisial HB.

“Tracking sudah mulai kita lak­sanakan untuk pasien baru,” ujar­nya.

Mencegah penyebaran virus corona, tim kesehatan Brimob Polda Maluku melakukan penyemprotan disinfektan pada Kamis (7/5) sekitar pukul 10.40 WIT.

Penyemprotan dilakukan di lokasi tempat almarhum LS berjualan, pos penjagaan Dinas Perhubungan Kota Ambon, pintu keluar terminal Mar­dika A1 dan juga areal terminal A1.

Jumlah ODP Naik

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) naik sementara pasien dalam pengawasan (PDP) di Maluku tetap.

“Sampai dengan Kamis 7 Mei 2020 pukul 12.00 WIT jumlah ODP di Maluku sebanyak 62 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Perce­patan Penanganan Covid-19 Maluku, Meikyal Pontoh.

Pontoh merincikan, jumlah ODP di Kota Ambon sebanyak 53 orang, Kabupaten SBB 3 orang, Kabupaten Buru 2 orang, Kabupaten Bursel 2 orang, Kabupaten Kepulauan Ta­nim­­bar 2 orang, Kabupaten Kepu­lauan Aru 1 orang. Sebelumnya pada Rabu 6 Mei 2020 pukul 12.00 WIT jumlah PDP di Maluku 61 orang.

Sedangkan jumlah PDP di Maluku Kamis 7 Mei 2020 pukul 12.00 WIT sebanyak 28 orang. Masing-masing Kota Ambon sebanyak 18 orang, Kabupaten Malteng enam orang, Kabupaten SBB satu orang, kabu­paten SBT satu orang, Kabupaten Bursel 1 orang dan Kabupaten Mal­ra 1 orang.

“PDP di Maluku pada 6 Mei 2020 pukul 12.00 WIT tidak mengalami perubahan yakni 28 orang,” tan­dasnya. (S-39/Mg-6)