Masohi, Siwalima

Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19 kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa mengaku tim gugus penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 sangat serius dalam menangani penyebaran Covid-19.

“Kami serius ikhlas bekerja bagi daerah dan masyarakat Maluku Tengah dalam hal menangani Pandemi Covid-19. Jadi kalau kemudian kita dituding kurang serius dan tidak bekerja dengan hati maka hal itu adalah keliru,” tandas Sekda Malteng Rakib Sahubawa, kepada Siwalima, di Masohi, Senin (4/5).

Sekda menjelaskan, pihaknya hadir memenuhi undangan rapat pimpinan dewan untuk mendengar masukan serta untuk menyampaikan progres penanganan pendemi Covid-19. Termasuk masalah anggaran serta realisasi BLT dan bantuan sosial lainnya kepada  DPRD dalam rapat saat itu dimana segala hal yang diminta pimpinan DPRD telah kita sampaikan.

Ditanya soal apakah aksi banting meja yang dilakukan Sukri Wailissa berkaitan dengan sikap protes terhadap ketidakhadiran Bupati sebagai Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Pandemi Covid-19. Sekda enggan menjelaskan, hanya saja baginya kehadirannya sebagai Ketua Harian Tim Gugus dalam rapat saat itu secara implisit adalah kehadiran Bupati sebagai Ketua Tim Gugus.

Baca Juga: Pasein Positif Covid-19 Dimakamkan di TPU Hunuth

“Kalau itu menjadi masalah kami kira kurang tepat. Kehadiran kami sebagai ketua harian sudah cukup mewakili masalah yang dihadapkan oleh dewan. Bagi kami substansinya adalah bagaimana kita berkerja maksimal untuk menangani Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Dikatakan, pemerintah Kabupaten Malteng yang adalah Tim gugus penanganan Covid -19 sangat serius melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Kami bekerja dengan hati dan tidak main main dengan masalah ini. Tugas kita bukan hanya memastikan penanganan serta menangkal masuk dan berkem­bang­nya virus Corona saja. Na­-mun juga memastikan bantuan sosial masyarakat mulai dari pe­-nya­luran BLT, penyaluran keluarga harapan baik yang dibiayai dengan APBD, APBN maupun Dana Desa,” tandasnya. (S-36)