AMBON, Siwalimanews – Gugus tugas Provinsi Maluku dan Kota Ambon diminta tidak menutupi informasi soal siapapun yang terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona.

Keterbukaan perlu, agar menjadi warning bagi orang lain atau masyarakat lebih berhati-hati.

Berbagai kalangan menyesalkan sikap gugus tugas yang menutupi informasi terkait Nurhayati Jasin, istri dari Sekda Maluku, Kasrul Selang yang positif tertular virus mematikan itu.

Nurhayati Jasin yang adalah Kepala Dinas Sosial Kota Ambon terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji swab dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon yang dikeluarkan pada 11 Mei lalu. Tetapi ditutupi.

Padahal Virus Corona bukan aib, sehingga harus disembunyikan. Sejumlah pejabat di Indonesia yang terpapar virus ini, terang-terangan tambil di publik dan menyatakan mereka positif. Misalnya Menteri Perhubungan Budi Karya dan Walikota Bogor Bima Arya.

Baca Juga: Tekan Harga, Pemprov Datangkan 28 Ton Bawang Merah

Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku, Eddyson Sarimanella mengatakan, sebagai wakil rakyat ia menyesalkan ketidakterbukaan gugus tugas.

“Saya agak menyesal juga soal tidak transparansi informasi gugus ini,’’ ungkap Sarimanella kepada Siwalima, Kamis (14/5).

Diakuinya, dalam penanganan Covid-19 ada informasi yang perlu ditutupi, namun ada juga yang mesti disampaikan. Misalnya soal pejabat yang terkonfirmasi positif, tak perlu disembunyikan.

“Jangan sampai hoax lebih cepat beredar, karena tidak  ada keterbukaan informasi dari gugus tugas. Informasi harus lebih cepat ke masyarakat agar ada pencegahan dini,” ujarnya.

Sarimanella menegaskan, walaupun itu gubernur, wakil gubernur, pejabat daerah ataupun anggota DPRD sekalipun, kalau memang terkonfirmasi positif Virus Corona harus disampaikan, karena ini bukan aib yang harus ditutupi agar masyarakat atau orang lain melakukan pencegahan dini.

“Gugus tugas perlu juga belajar dari keterbukaan informasi dalam penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat, tidak ada yang ditutupi, semuanya diumumkan kepada publik,” tandasnya.

Senada dengan hal itu, anggota DPRD Maluku dapil Kabupaten Seram Bagian Timur Fauzan Alkatiri mengatakan, dari pantauan dirinya sampai dengan saat ini ada informasi terkait Covid-19 yang ditutupi oleh gugus tugas, padahal tidak boleh.

Dalam berbagai kesempatan rapat bersama, kata Alkatiri, DPRD telah meminta gugus tugas agar dapat membuka informasi tentang Covid-19 secara jelas agar masyarakat mampu untuk mengantisipasi secara mandiri ancaman virus itu.

“Masyarakat berhak tahu atas semua perkembangan Covid-19, sebab menjadi bahan referensi untuk membatasi semua pergerakan,” ujarnya.

Alkatiri juga mengatakan, kalaupun ada pejabat daerah yang tertular, tidak perlu disembunyikan dari masyarakat.

“Pejabat negara sekelas menteri yang terpapar Covid-19 saja diumumkan, apalagi hanya pejabat yang ada di daerah, tidak ada alasan untuk gugus tugas menutupinya, sebab kasus Covid-19 bukan sebuah aib sehingga harus malu,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkias Saerdekut mengatakan, harus ada keterbukaan dalam kaitan dengan informasi Covid-19. Kalau ditutupi justru tidak akan membantu dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Am-bon, Rustam Latupono juga mene-gaskan hal yang sama. Virus Coro-na bukan aib yang harus ditakuti.

“Siapapun dia apakah masyarakat biasa ataupun pejabat semestinya harus sampaikan kepada publik, karena bukan hal yang tabuh, dengan adanya keterbukaan semua orang waspada terhadap segala aktifitas yang akan dilakukan,” tandas Latupono.

Ia meminta gugus tugas terbuka ke publik soal pejabat yang positif corona. Tak perlu ditutupi.

“Untuk pencegahan gustu harus terbuka, apalagi di kalangan pejabat, jangan tertutup karena nantinya akan berdampak buruk juga bagi semua,” ujar Latupono.

Ia menambahkan, gugus tugas harus serius dalam menangani persoalan ini. DPRD telah menandatangani SK pansus percepatan penanganan Covid-19 DPRD untuk mengawasi seluruh kerja gugus tugas.

“Dengan adanya keterbukaan diharapkan lebih cepat memutus mata rantai covid,” kata Latupono.

Akademisi FKIP Unpatti, Semuel Ritiauw mengatakan, keterbukaan gugus tugas soal pejabat atau siapapun yang positif terpapar Covid-19, justru menyelamatkan banyak orang di sekitarnya.

“Jadi kami ingatkan agar gustu jangan tertutup dengan berbagai informasi terkait Covid-19 ini,” tandasnya.

Menurutnya, jika gugus tugas terbuka maka orang-orang terdekat akan tahu dan memproteksi diri, sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kalau Gustu terbuka maka orang-orang dekat dapat memproteksi diri dan menyelamatkan banyak orang justru sebaliknya jika Gustu tertutup maka penyebaran Covid-19 akan makin panjang dan tidak pernah putus,” ujarnya.

Mirisnya lagi, kata Ritiauw, jika orang yang terkena Covid-19 adalah pejabat daerah dan gugus tugas menutupinya dari publik.

“Ada apa dengan gustu yang tertutup dengan menginformasikan pejabat di daerah ini yang terkena Covid-19. Apakah karena malu? lalu kenapa harus malu, sebenarnya Covid-19 ini bukan aib. Anehnya, kalau masyarakat terpapar langsung Gustu mempublis, tetapi kalau pejabat yang terkena justru gustu didiamkan,” tegasnya.

Ia mencontohkan, pejabat negara seperti Menteri Perhubungan dan Walikota Bogor yang kena Covid-19 saja, tidak tertutup justru disampaikan ke masyarakat Indonesia. “Jadi jangan ditutupi,” ujar Ritiauw.

Ketua MUI Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo juga berpendapat yang sama. Ia meminta gugus tugas lebih terbuka soal informasi pasien yang positif corona.

“Jadi yang dibutuhkan saat ini adalah keterbukaan informasi. Jangan ditutupi, kalau orang sakit terkendali posisinya misal di sini, akhirnya masyarakat tahu, dan bisa mengurangi penyebaran,” kata Latuapo.

Latuapo mengatakan, Covid-19 bukan aib bagi mereka yang positif terjangkit. Penularan wabah ini bisa diatasi bila pemerintah, pasien dan masyarakat saling terbuka dan membantu satu sama lain.

“Sekarang yang dibutuhkan adalah keterbukaan, yang sakit juga ngomong bahwa dirinya positif. Nah masyarakat sekitar juga tidak perlu mengucilkan, tapi harus membantu. Bagaimana saat ini pemerintah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang mencerdaskan khususnya dalam menyikapi Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, kalau memang hasilnya positif harus diumumkan. Hal itu menjadi alarm untuk masyarakat lebih berhati-hati.

“Masyarakat harus tahu di mana titiknya yang positif, PDP. Bukan untuk dikucilkan, tapi agar menyadari, misal oh iya di wilayah sini ada positif, tetangganya tahu dan bila ingin membantu bisa sesuai SOP,” ujarnya lagi.

Ketua Satgas Covid-19 DPD KNPI Maluku, Santos Walalayo juga meminta agar gugus tugas lebih terbuka untuk memberi informasi agar masyarakat dapat melakukan langkah proteksi diri.

“Siapapun dia, mau pejabat atau siapapun tim gugus harus terbuka dalam menyampaikan informasi, dengan keterbukaan tim gugus otomatis masyarakat sendiri bisa mengantisipasi diri,” ujarnya..

Walalayo juga mengatakan, Covid-19 bukan aib, sehingga gugus tugas tidak perlu tertutup. (Mg-4/Mg-6/Mg-2/S-16/Mg-5)