APBD-P Kota Ambon Naik 43,8 Miliar
AMBON, Siwalimanews – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 Kota Ambon mengalami peningkatkan Rp43.801.935.035 atau 3,80 persen dari sebelumnya Rp1.153.827.292.601 menjadi Rp1.197.629.277.636.58.
Kenaikan APBD-P tersebut ditetapkan secara resmi dalam rapat Paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kota Ambon, Senin (17/10).
Seperti dalam kata akhir fraksi Partai Nasdem yang dibacakan oleh anggota fraksi partai Nathan Palonda dan anggota fraksi partai Gerindra, Astrid Soplantila. Kedua fraksi tersebut menjelaskan, jika dilihat pada sisi belanja sebelum perubahan, dianggarkan sebesar Rp1.155.618.257.601 menjadi Rp1.198.549.548.597,18, atau mengalami kenaikan sebesar 3,72 persen. Jika dihitung berdasarkan total pendapatan dan belanja daerah setelah dihitung perubahan, maka terdapat defisit sebesar Rp 920.320.960,60.
Terhadap kesepakatan tersebut, fraksi Nasdem dan Gerindra tetap teguh pada komitmen politik untuk mengawal dan memberi dukungan politik kepada Pemerintah Kota Ambon, untuk melakukan langkah-langkah dalam upaya mendorong penerimaan daerah, terutama yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong langkah-langkah objektif dan strategis yang akan dilakukan terhadap efisiensi pembelanjaan daerah.
“Olehnya itu, kita semua pasti menyetujui bahwa perwujudan konsep ini harus didukung dengan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparansi, efektif dan efisien,”ujar Polanda saat membacakan kata akhir fraksi.
Baca Juga: Kapasitas Perangkat Desa Harus DitingkatkanMeski demikian, Nasdem juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon, yakni pertama, meskipun APBD-Perubahan ditetapkan memberi harapan lebih baik kedepan, tetapi Pemerintah Kota Ambon harus tetap mengedepankan efisiensi dan efektifitas yang mengacuh pada skala prioritas, baik pada hal perencanaan, pelaksanaan kegiatan maupun penggunaan anggaran.
Kedua, Pemerintah Kota Ambon diharuskan menggali lagi potensi kegiatan-kegiatan atau kebijakan yang dapat menambah peningkatan PAD terbarukan, demi menjawab tantangan kedepan, apalagi dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 banyak menghilangkan hak-hak dan kewenangan Pemerintah Kota.
Ketiga, beban utang kepada pihak ketiga yang sama-sama telah sepakati saat pembahasan anggaran menjadi perhatian yang tidak terabaikan olen Pemerintah Kota Ambon, hal ini dimaksudkan agar pada tahun anggaran berikutnya, tidak lagi meninggalkan beban utang.
Keempat, berkaitan beberapa lembaga pendidikan yang berada di Desa Nania, dimana pada beberapa waktu lalu disegel oleh masyarakat yang mengatasnamakan ahli waris, sekiranya menjadi perhatian serius dan Pemerintah Kota, terutama OPD terkait.
Kelima, berkaitan dengan meningkatnya angka kemiskinan di Kota Ambon sebesar
5,02 persen tahun 2021, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) perlu menyita perhatian penting pemerintah.
Karena itu, Fraksi Nasdem optimis diakhir tahun 2022 ataupun di tahun 2023 Kota Ambon bisa ditekan lebih rendan lagi.
Keenam, pengalaman Pemerintah Kota Ambon di tahun 2021 ketika mendapat opini disclaimer oleh BPK, fraksi Nasdem memberikan dorongan dan motivasi bagi Pemerintah Kota Ambon, untuk dapat mengupayakan kebijakan serta sistem penataan pengelolaan keuangan yang lebih, sehingga kedepannya Kota Ambon bisa kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan penyampaian beberapa rekomendasi sebagai catatan kinerja Pemerintah
Kota Ambon tersebut, maka atas tuntunan Tuhan yang Maha Kuasa, Fraksi Partai
Nasdem DPRD Kota Ambon menyatakan, menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Ambon,”tandasnya.
Dukungan yang sama juga diberikan oleh fraksi-fraksi lainnya. Yakni fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, fraksi Persatuan Pembangunan dan Keadilan (PPP+PKS), PKB (PKB+PKPI), fraksi Perindo dan fraksi partai Hanura.
Lunasi Hutang
Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengungkapkan, Kenaikan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp43.801.935.035 itu, untuk melunasi hutang-hutang pihak ketiga.
Selain itu, beberapa program yang sempat tertunda pengerjaannya akibat refocusing kemarin, juga akan mulai dikerjakan secara bertahan.
Hal ini diungkapkan Wattimena kepada sejumlah wartawan usai mengikuti paripurna penetapan APBD-P TA 2022, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Ambon, Pada Senin (17/10)
Dijelaskan, terjadi kenaikan itu tentu dipengaruhi beberapa faktor diantaranya karena terjadi Peningkatan PAD yang awalnya Rp180 miliar lebih, naik menjadi Rp 202 miliar. Selain itu, ada sisa anggaran lebih/silva tahun 2021 sekitar 3 atau 6 miliar lebih. Sehingga menyebabkan meningkatnya proyeksi pendapatan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini.
“Itu semua masih dalam perencanaan yang kita capai nanti diakhir 2022 ini. Oleh karena itu DPRD mengingatkan Pemerintah Kota bahwa semua yang dianggarkan itu harus tercapai di akhir tahun anggaran 2022 ini. Dan memang ini menjadi target realistis kita, bukan target yang dibuat-buat,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, minimal dengan APBD-P yang meningkat ini bisa membayar hutang pihak ketiga, dan sisanya akan digunakan untuk melakukan program-program pembangunan yang bisa menyentuh masyarakat. Seperti melaksanakan proyek-proyek yang tertunda.
Demikian juga dengan menekan inflasi, yang mana Pemerintah Kota harus menyediakan anggaran untuk dapat menekan laju inflasi di kota ini.
“Sekaligus untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kelompok penerima manfaat (KPM) sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak,”jelas Wattimena.(S-25)
Tinggalkan Balasan