AMBON, Siwalimanews – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 Kota Ambon meng­alami peningkatkan Rp43.­801.935.035 atau 3,80 persen dari sebelumnya Rp1.153.­827.292.601 menjadi Rp1.­197.629.277.636.58.

Kenaikan APBD-P terse­but ditetapkan secara resmi dalam rapat Paripurna pe­nyampaian kata akhir fraksi DPRD Kota Ambon, Senin (17/10).

Seperti dalam kata akhir fraksi Partai Nasdem yang dibacakan oleh anggota fraksi partai Nathan Palonda dan anggota fraksi partai Gerindra, Astrid Soplantila. Kedua fraksi tersebut menjelaskan, jika dilihat pada sisi belanja sebelum peru­bahan, dianggarkan sebesar Rp1.155.618.257.601 menjadi Rp1.198.549.548.597,18, atau mengalami kenaikan sebesar 3,72 persen. Jika dihitung berdasarkan total penda­patan dan belanja daerah setelah dihitung perubahan, maka terdapat defisit sebesar Rp 920.320.960,60.

Terhadap kesepakatan tersebut, fraksi Nasdem dan Gerindra tetap teguh pada komitmen politik untuk mengawal dan memberi dukungan politik kepada Pemerintah Kota Ambon, untuk melakukan langkah-langkah dalam upaya mendorong penerimaan daerah, terutama yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong langkah-langkah objektif dan strategis yang akan dilakukan terhadap efisiensi pembelanjaan daerah.

“Olehnya itu, kita semua pasti menyetujui bahwa perwujudan konsep ini harus didukung dengan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparansi, efektif dan efisien,”ujar Polanda saat mem­bacakan kata akhir fraksi.

Baca Juga: Kapasitas Perangkat Desa Harus Ditingkatkan

Meski demikian, Nasdem juga menyampaikan beberapa rekomen­dasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon, yakni pertama, meskipun APBD-Peru­bahan ditetapkan memberi harapan lebih baik kedepan, tetapi Peme­rintah Kota Ambon harus tetap mengedepankan efisiensi dan efektifitas yang mengacuh pada skala prioritas, baik pada hal perencanaan, pelaksanaan kegiatan maupun penggunaan anggaran.

Kedua, Pemerintah Kota Ambon diharuskan menggali lagi potensi kegiatan-kegiatan atau kebijakan yang dapat menambah peningkatan PAD terbarukan, demi menjawab tantangan kedepan, apalagi dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 banyak meng­hilangkan hak-hak dan kewenangan Pemerintah Kota.

Ketiga, beban utang kepada pihak ketiga yang sama-sama telah sepa­kati saat pembahasan anggaran men­jadi perhatian yang tidak tera­baikan olen Pemerintah Kota Ambon, hal ini dimaksudkan agar pada tahun anggaran berikutnya, tidak lagi meninggalkan beban utang.

Keempat, berkaitan beberapa lembaga pendidikan yang berada di Desa Nania, dimana pada beberapa waktu lalu disegel oleh masyarakat yang mengatasnamakan ahli waris, sekiranya menjadi perhatian serius dan Pemerintah Kota, terutama OPD terkait.

Kelima, berkaitan dengan me­ning­katnya angka kemiskinan di Kota Ambon sebesar

5,02 persen tahun 2021, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) perlu menyita perhatian penting pemerintah.

Karena itu, Fraksi Nasdem optimis diakhir tahun 2022 ataupun di tahun 2023 Kota Ambon bisa ditekan lebih rendan lagi.

Keenam,  pengalaman Pemerintah Kota Ambon di tahun 2021 ketika mendapat opini disclaimer oleh BPK, fraksi Nasdem memberikan dorong­an dan motivasi bagi Pemerintah Kota Ambon, untuk dapat meng­upayakan kebijakan serta sistem penataan pengelolaan keuangan yang lebih, sehingga kedepannya Kota Ambon bisa kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dengan penyampaian beberapa rekomendasi sebagai catatan kinerja Pemerintah

Kota Ambon tersebut, maka atas tuntunan Tuhan yang Maha Kuasa, Fraksi Partai

Nasdem DPRD Kota Ambon me­nyatakan, menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Ambon,”tandasnya.

Dukungan yang sama juga dibe­rikan oleh fraksi-fraksi lainnya. Yakni fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, fraksi Persatuan Pembangunan dan Keadilan (PPP+PKS), PKB (PKB+PKPI), fraksi Perindo dan fraksi partai Hanura.

Lunasi Hutang

Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena meng­ungkapkan, Kenaikan APBD Peru­bahan Tahun Anggaran 2022, sebe­sar Rp43.801.935.035 itu, untuk me­lunasi hutang-hutang pihak ketiga.

Selain itu, beberapa program yang sempat tertunda pengerjaannya akibat refocusing kemarin, juga akan mulai dikerjakan secara bertahan.

Hal ini diungkapkan Wattimena kepada sejumlah wartawan usai mengikuti paripurna penetapan APBD-P TA 2022, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Ambon, Pada Senin (17/10)

Dijelaskan, terjadi kenaikan itu tentu dipengaruhi beberapa faktor diantaranya karena terjadi Pening­katan PAD yang awalnya Rp180 miliar lebih, naik menjadi Rp 202 miliar. Selain itu, ada sisa anggaran lebih/silva tahun 2021 sekitar 3 atau 6 miliar lebih. Sehingga menye­bab­kan meningkatnya proyeksi pen­dapatan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini.

“Itu semua masih dalam peren­canaan yang kita capai nanti diakhir 2022 ini. Oleh karena itu DPRD mengingatkan Pemerintah Kota bahwa semua yang dianggarkan itu harus tercapai di akhir tahun ang­garan 2022 ini. Dan memang ini menjadi target realistis kita, bukan target yang dibuat-buat,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya ber­harap, minimal dengan APBD-P yang meningkat ini bisa membayar hutang pihak ketiga, dan sisanya akan digunakan untuk melakukan program-program pembangunan yang bisa menyentuh masyarakat. Seperti melaksanakan proyek-proyek yang tertunda.

Demikian juga dengan menekan inflasi, yang mana Pemerintah Kota harus menyediakan anggaran untuk dapat menekan laju inflasi di kota ini.

“Sekaligus untuk memberikan subsidi kepada masyarakat ke­lompok penerima manfaat (KPM) sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak,”jelas Watti­mena.(S-25)