NAMROLE, Siwalimanews – Puluhan tenaga medis berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di RSUD Namrole, melakukan aksi demo di Kantor Bupati Buru Selatan, Senin (13/7).

Para tenaga medis yang terdiri dari mantri dan bidan ini mengancam akan mogok kerja jika tidak ada pengecualian kepada mereka terkait pemotongan 25 persen gaji.

Mereka tiba di kantor bupati pukul 10.20 WIT dengan membawa sejumlah pamflet bertuliskan; Mogok Kerja, Tolong Perhatikan Kami PTT RSUD Namrole, Menolak Keras Pemotongan Gaji Sebanyak 25 Persen, Gaji Kami Tidak Sesuai Dengan Beban Kerja, Garda Terdepan Gaji Terbelakang, dan Pasien Masuk Kita Melayani Dari Home.

Dalam aksi itu, mereka menuntut pertama, meminta Pemda Bursel mempertimbangkan penyesuaian/pemotongan gaji PTT sebesar 25%, terhitung bulan Juli-Desember 2020, sebab kinerja dan pelayanan mereka tidak sama dengan OPD/SKPD yang lain.

Kedua, PTT pada masing-masing organisasi perangkat daerah tetap bekerja dari rumah (work from home). Hal ini tidak sesuai dengan kondisi RSUD Namrole dan kerja perawat sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Sanggar Gospel Berbagi Kasih di Tengah Pandemi Covid-19

Ketiga, kalaupun surat edaran itu harus dilaksanakan, maka mereka meminta bupati mengambil langkah-langkah kebijakan untuk menyelesaikan masalah mereka antara lain, pembayaran uang shift.

Keinginan mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada bupati, tidak membuahkan hasil. Sebab, Bupati Tagop Sudarsono Soulisa dan Sekda Iskandar Walla sedang mengikuti kegiatan di Aula SMAN 7 Namrole.

Perwakilan tenaga medis diminta untuk bertemu dengan Asisten II, Ahmad Sahubawa. Setelah menyerahkan aspirasi mereka, para tenaga medis membubarkan diri dan kembali ke RSUD Namrole.

Beberapa saat setelah puluhan tenaga medis membubarkan diri, Bupati dan Sekda tiba di kantor bupati. Asisten II kemudian memberikan penjelasan soal aksi demo tenaga medis.

Usai mendengar penjelasan Asisten II, Bupati dan Sekda langsung menuju ke RSUD Namrole untuk bertatap muka dengan puluhan tenaga medis tersebut. Pertemuan berlangsung tertutup.

Bupati kepada wartawan usai pertemuan mengatakan, pemotongan gaji sebesar 25 persen adalah kebijakan Pemda Bursel sesuai dengan regulasi nasional. Sebab dengan kondisi pandemi Covid-19 beban anggaran daerah semakin berat.

“Kebijakan Pemda sampai Desember itu pemotongan 25 persen. Jadi tunjangan Eselon IV sampai Eselon II itu dipotong. Pokoknya semua pejabat termasuk bupati dan pegawai honor juga kami kurangi,” jelas Tagop.

Walaupun pemotongan 25 persen, namun kata Tagop, gaji yang diperoleh masih sesuai upah minimum. Gaji PTT di Kabupaten Bursel tergolong yang paling besar.

“Jadi kami potong selama 6 bulan dan semoga Covid-19 ini cepat berlalu dan bulan Januari tahun depan sudah bisa normal kembali. Pemotongan ini mengikuti kebijakan nasional, sebab saat ini dilakukan pemotongan DAU secara nasional dan tidak ada yang dirumahkan, tapi work from home,” jelasnya.

Lebih jauh Tagop menjelaskan, untuk shift bagi petugas kesehatan RSUD Namrole akan diberlakukan satu hari kerja, satu hari libur. Sementara petugas administrasi diberlakukan work from home.

“Untuk petugas administrasi jika dibutuhkan baru dipanggil, sehingga operasional mereka untuk transportasi, makan dan sebagainya itu berkurang. Walaupun dikurangi tetapi cukup untuk kebutuhan dan untuk uang shift atau uang jaga malam mereka tidak dikurangi. Ini kebijakan dilematis, karena kondisi sehingga tim anggaran harus mengambil kebijakan seperti itu. (S-35)