NAMROLE, Siwalimanews – Di tengah upaya peme­rintah pusat dan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun masih ada yang tak men­dukung. Lihat saja, Kepala Desa Bala Bala, Kecamatan Kepala Ma­dan, Ka­bupaten Buru Selatan Hasim Buton, yang enak-enakan miras di kafé.

Hasim Buton kepergok lagi asyik miras ditemani sejumlah wanita di Kafe Si Popy pada Sabtu (4/4) sekitar 21.30 WIT oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru Selatan.

Padahal bupati sudah menge­luarkan Surat Edaran Nomor 440/663 tentang batas waktu buka bagi tem­pat usaha dan kafe. Bahkan, sanksi da­lam surat edaran tersebut pun ada, yakni bagi yang tidak mengin­dakan, tempat usahanya akan ditutup.

Namun ternyata instruksi itu tak dipatuhi oleh pemilik Kafe Si Popy yang berlokasi di Kilo Meter 3 Kota Namrole.  Tak hanya pemilik kafe, tetapi Kepala Desa Bala Bala, Hasim Buton yang juga aparatur peme­rintahan, tak mendukung surat edaran bupati itu.

Ia ketangkap basah oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buru Selatan, dibawa pimpinan Plt Kadis Infokom Salim Bahta yang melakukan patroli, Sabtu (4/4) malam.

Baca Juga: 81 Desa di Bursel Harus Dibentuk GTPP

Saat tim gugus tugas masuk, Kepala Desa Bala Bala Hasim Buton tak berkutik. Tim gabungan yang terdiri dari sekitar 20 personil itu, langsung memberikan pembinaan, baik kepada Hasim Buton dan kerabatnya maupun pemilik Kafe Si Popy.

Salim Bahta mengatakan, Kafe Si Popy harusnya tidak beroperasi, karena telah diintruksikan untuk tutup sementara sampai kondisi membaik. Namun anehnya mereka masih membandel. Setelah memberi pembinaan, tim gugus kemudian membubarkan pengunjung cafe tersebut.

Sementara informasi yang dihim­pun, sebelum kedapatan minum-mi­num di Kafe Si Popy, siangnya Ke­pala Desa Hasim Buton juga dida­pati sedang minum-minuman keras bersama rekan-rekan dan teman wanitanya di kos-kosan depan Kan­tor Badan Pusat Statistik (BPS)  Kabupaten Buru Selatan. (S-35)