AMBON, Siwalimanews – Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Maluku meminta, Pemprov Maluku untuk memperhatikan nasib dari karyawan swasta dalam kaitan dengan kebijakan merumahkan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Anos Yermias, kebijakan Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama dengan sejumlah bupati dan walikota se-Maluku yang merumahkan ASN terkait dengan wabah virus corona merupakan langkah yang tepat, tetapi seharusnya tidak saja ASN, karyawan swasta juga perlu dirumahkan.

Kata anggota DPRD Maluku ini, ada hal yang sangat urgen yang tidak diperhatikan sama sekali oleh Pemprov Maluku, ataupun juga kabupaten dan kota, dimana kebijakan ini terkesan mengesampingkan karyawan swasta yang ada.

“Kondisi Maluku sementara ini kan memprihatinkan, jadi Pemprov Maluku mestinya tidak boleh tebang pilih atau diskriminasi, seharusnya surat edaran gubernur juga diberikan yang sama kepada karyawan swasta,” kata Anos.

Dikatakan Anos, selama ini karyawan-karyawan swasta yang bekerja itu dibiarkan begitu saja tidak ada sedikit pun keberpihakan, pemda kepada karyawan swasta yang ada di Maluku lebih Khusus di Kota Ambon.

Baca Juga: Tanggap Corona, Polresta Gelar Operasi Nusa II

“Jujur  beta secara pribadi dan sebagai anggota fraksi Golkar sangat merasa sedih dan prihatin, melihat kebijakan yang tidak berpihak sama sekali kepada para karyawan ini,” ungkap Anos.

Yermias juga mempertanyakan kenapa sampai hal itu hanya diberlakukan untuk para ASN saja, mestinya terhadap para karyawan swasta juga ada surat edaran baik dari Gubernur, Walikota ataupun juga Bupati untuk juga memberikan perhatian yang sama kepada para karyawan swasta, tambahnya.

“ASN diliburkan lalu bagaimana dengan nasib para karyawan swasta. Mereka ini kan bagian dari warga negara Indonesia kemudian terlepas dari semua itu mereka juga orang Maluku kenapa mereka tidak dapat perlakukan yang sama dengan ASN? ini bentuk bentuk ketidakberpihakan sama sekali,” tegas Yermias.

Karena itu sebagai anggota Fraksi Partai Golkar benar-benar tidak sependapat dengan kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah Maluku, olehnya itu perlu perhatian serius dari Pemprov Maluku. (Mg-4)