AMBON, Siwalimanews – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku memastikan, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) tes CPNS tahun 2019 dari 2.049 peserta yang lolos passing grade hanya 696 peserta yang dinyatakan lolos.

696 peserta ini lolos perangkingan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Hasil sudah kita umumkan ke publik untuk Pemprov Maluku yang berhak mengikuti SKB sebanyak 696 orang,” jelas Kepala BKD Maluku, Jasmono ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (25/3).

Jasmono menjelaskan, berdasarkan surat keputusan tim pelaksanaan Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor: K26/D6800/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 perihal penyampaian hasil SKD CPNS Pemprov Maluku tahun 2019.

“Jadi peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi ambang batas berdasarkan peraturan Menteri PAN RB Nomor: 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD, dan pelaksanaan pengumuman ini pada kolom keterangan diberi tanda P/L,” terang Jasmono.

Baca Juga: DPRD Pertanyakan Belum Difungsikan TPU Arbes

Menurutnya, untuk jadwal pelaksana SKB menungu pengumuman resmi dari Panselnas sesuai dengan surat Menpan-RB Nomor: B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang penundaan jadwal pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi Tahun 2019.

“Nanti Panselnas akan menginformasikan lebih lanjut melalui website Provinsi Maluku soal pelaksanaan SKB, karena jadwal sebelumnya sudah ditunda,” tandasnya. (S-39)