AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 105 pengendara baik roda dua maupun roda empat terjaring operasi Zebra Salawaku 2022, yang dilaksa­na­kan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lea­se Senin (3/10).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo meng­ung­kapkan, pihak Polresta melaku­kan operasi zebra pada sejumlah jalan di Kota Ambon.

“Hari ini hari pertama operasi Zebra yang dilaksanakan Polresta Ambon, titik operasi dilakukan ruas jalan Talake tepatnya di depan Kantor Tel­komsel, dan dalam operasi tadi ang­gota menemukan sekitar 105 pelang­gar lalu lintas baik ringan maupun berat,” jelas Kasi Humas Polresta Am­bon, Ipda Moyo Utomo kepada war­tawan, Senin (3/10).

Dikatakan, dari 105 pelanggar lalu lintas, 10 pengendara dengan pe­lang­garan berat diberikan sanksi berupa tilang, sementara 95 deng­an pelang­garan ringan diberikan sanksi teguran.

“Pelanggaran pengendara yang menggunakan telepon seluler saat ber­kendara ada 6 pelanggar, penge­mudi atau pengendara di bawah umur 1, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang 7 pelanggar, me­ngendarai sepeda motor tidak meng­gunakan helm 40 pelanggar,  mobil tidak menggunakan safety belt 41, dan berkendara melawan arus ada 10 pelanggar,” tutur Moyo.(S-10)

Baca Juga: Kapal Pengangkut BBM Terbakar, 3 Korban Luka