AMBON, Siwalimanews – Polsek Teluk Ambon, Selasa (24/3) melaksanakan giat penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 disekitar wilayah hukum Polsek Teluk Ambon.

Titik penyemprotan meliputi Masjid Jannatun Na’im, Dusun Batu Koneng, Desa Poka, Masjid Jammi Al-Barkah, Kelurahan Tihu, Desa Poka dan Kantor Polsek Teluk Ambon serta Asrama Polsek Teluk Ambon.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Teluk Ambon Ipda. M Hariyazie Syakharnie  diIkuti oleh para kanit bersama Personil Polsek Teluk Ambon.

Rangkain kegiatan giat penyemprotan diawali dengan giat Apel serta pengecekan kesiapan peralatan penyemprotan  disinfektan oleh Kapolsek Teluk Ambon. Ipda M. Hariyazie Syakharnie, pukul 11.50 WIT di Lapangan Apel Polsek Teluk Ambon.

Kemudian dilanjutkan, penyemprotan disinfektan pada lokasi Masjid Jannatun Na’im penyemprotan dilakukan dilokasi luar dan bagian dalam ruangan masjid pukul 11.50 WIT.

Baca Juga: Usai Kunjungan Luar Daerah, Pejabat Harus Diperiksa

Selanjutnya, pukul 12.10 WIT di Masjid Jannatun Na’im dilaksanakan penyemprotan disinfektan pada lokasi masjid dan bagian dalam ruangan masjid.

Pada pukul 12. 30 WIT bertempat di Masjid Jammi Al-Barkah dilaksanakan giat lanjutan penyemprotan disinfektan pada lokasi masjid, dan juga di bagian dalam masjid sehingga menjadi titik penyemprotan terakhir berlokasi di wilyah Mapolsek Teluk Ambon.

Kegiatan giat penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan Polsek Teluk Ambon pada lokasi kantor serta beberapa masjid di wilayah hukumnya berakhir pada pukul 13.15 WIT.(Mg-7)