AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi IV DPRD Maluku Anos Yermias mendesak Gubernur Maluku Murad Ismail, untuk menata kembali tenaga teknis yang saat ini ditempatkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pasalnya kata Anos, ASN yang saat ini ditempatkan pada Dinas PUPR tidak mampu untuk membuat sebuah perencanaan terhadap pembangunan infrastruktur di Maluku, sebab jika dalam pekerjaannya tidak benar, maka imbasnya adalah gubernur dan wakil gubernur.

“Kalau model seperti ini mau bangun Maluku seperti apa, Inpres Nomor 3 yang sudah didepan mata saja tidak mampu untuk dieksekusi,” kesal Anos kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (26/9).

Menurutnya, ASN yang saat ini dipekerjakan di Dinas PUPR tidak siap untuk melakukan perencanaan, khususnya berkaitan dengan detail engineering design sebagai salah satu kriteria persetujuan usulan sesuai Inpres.

Hal ini dikarenakan, Inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektifitas Jalan Daerah harus membuat DED, namun sayangnya tenaga teknis di Dinas PUPR tidak tahu bagaimana membuat DED.

Baca Juga: Pemkab SBT Siap Bayar TPP

“Kita tidak siap soal SDM untuk membuat DED, masa studi kelayakan saja tidak bisa bikin kalau untuk jalan baru perlu empat kriteria tadi,” ucap Anos.

Politisi Golkar Maluku ini menegaskan, ketidakmampuan Dinas PUPR dalam menyiapkan DED diakibatkan tenaga teknis yang selama ini handal dalam perencanaan dipindahkan ke Dinas Perpustakaan.

“Pemprov Maluku tenaga teknisnya kurang, bagaimana mau maju kalau tenaga teknis saja dikarantinakan di Dinas Perpustakaan,” tegas Anos.

Untuk itu, Anos mendesak gubernur agar mengembalikan tenaga teknis yang saat ini dikarantinakan di Dinas Perpustakaan untuk kembali ke Dinas PUPR, sehingga dapat melakukan perencanaan yang matang bagi pembangunan Maluku kedepan.(S-20)