BULA, Siwalimanews – Bupati Seram Bagian Timur Mukti Keliobas memastikan, dalam minggu ini tunjangan tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN sudah bisa diberikan kepada para aparatur sipil negara.

Pasalnya, Surat Keputusan dari Kemendagri sast ini sudah diterima, sehingga pemkab sudah bisa mempersiapkan pembayaran TPP ASN.

“Pokoknya paling tidak dalam bulan ini TPP ASN SBT harus jalan semua, kasihan pegawai. Saya berikan garansi kepada mereka, bahwa TPP sudah harus berjalan dalam bulan ini. Saya harus bilang jalan, dan tidak boleh ada alasan untuk tidak jalan,” tegas Bupati kepada wartawan usai kegiatan orientasi Bacaleg Partai Nasdem di salah satu cafe di Kota Bula, Senin (25/9) kemarin.

 Ia berjanji, akan memanggil Kepala Keuangan untuk bicarakan hal ini. Memang pembayaran TPP ini mengalami kendala lantaran menunggu SK Kemendagri.

“Memang keterlambatan ini karena masih tunggu SK Kemendagri, saya bilang ini tidak bisa tunggu, tetapi harus dijemput mudah- mudahan sudah bisa jalan,” ucap bupati.

Baca Juga: 25 Perwakilan Kementerian Ikuti Rakor Tikor Advokasi KMA di Aru

Untuk itu atas nama Pemkab SBT dan masyarakat Seram Bagian Timur, menyampaikan apresiasi kepada Mendagri atas terbitnya SK  ini,” ucap bupati. (S-27)