AMBON, Siwalimanews – Gerakan Mahasiswa Nasional Indoensia (GMNI) Cabang Ambon menolak dengan tegas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Ominibus Law.

Penolakan tersebut disampaikan GMNI dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di DPRD Maluku, Rabu (2/9). Aksi GMNI ini diterima oleh Ketua DPRD Lucky Wattimury dan Wakil Ketua Melkias Sairdekut.

Ketua DPC GMNI Ambon Adi S Tebwailayanan dalam orasinya mengatakan, RUU cipta kerja atau Omnibus Law dinilai tidak pro terhadap rakyat bahkan merugikan rakyat, sehingga DPC GMNI Ambon menyatakan sikap menolak dengan tegas RUU tersebut.

Usai berorasi beberapa menit Tebwailayanan kemudian membacakan lima point tuntutan mereka yakni, pertama RUU Omnibus Law akan menyengsarakan rakyat dan buruh serta pekerja di tanah air, kedua  RUU Omnibus Law akan mengeksploitasi dan menghilangkan hak buruh dan pekerja.

Ketiga, mengecam adanya eksploitasi tenaga kerja  buruh dan pekerja, Keempat, RUU Omnibus Law adalah  jalan mulus kaum kapitalis meraup budget yang tinggi diatas kesengsaraan rakyat dan Kelima RUU  Omnibus Law adalah produk hukum yang tidak pro terhadap rakyat dan bertentangan dengan konstitusi.

Baca Juga: ARAK Ancam Lapor Pejabat Joget ke Polda Maluku

Untuk itu, berdasarkan UU pasal 28 e ayat 3 tentang kebebasan menyatakan pendapat, maka DPC GMNI Ambon mewakili keresahan rakyat Indonesia terhadap Omnibus Law menyatakan sikap mendesak DPRD Maluku untuk menolak dengan tegas pengesahan RUU tersebut.

“Kami juga meminta DPRD Maluku untuk mendesak DPR RI mengesahkan RUU PKS,” tandasnya.

Usai membacakan tuntutan tersebut Ketua DPC GMNI Cabang Ambon Adi S Tebwailayanan menyerahkan tuntutan tersebut kepada Ketua DPRD Lucky Wattimury.

Didepan para demonstran Wattimury berjanji, tuntutan GMNI Cabang Ambon ini telah diterima DPRD yang kemudian akan menuruskan aspirasi tersebut dengan mengirimkannya ke DPR RI.

“Untuk RUU PKS, kita di DPRD Maluku telah menyurati DPR RI sejak Desember 2019 karena permintaan kaum perempuan dan sudah sampaikan, tapi karena ini juga bagian dari aspirasi adik-adik, maka besok kita akan kirim ke DPR RI,” janji Wattimury.

Usai mendengarkan penjelasan Ketua DPRD, para demonstran kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib meninggalkan Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon. (Cr-2)