AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku sudah geram dengan sikap keras kepala dari Direktur RS Haulussy Nazaruddin untuk membayar.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi VI DPRD Maluku, Rovik Afifudin meminta, Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno untuk segera memerintahkan Direktur RS Haulussy, Nazaruddin membayar insentif tenaga kese­hatan.

Pasalnya, hingga saat ini Nasa­ruddin belum juga melakukan pembayaran hak tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 tahun 2021,  padahal tidak ada persoalan yang berkaitan dengan administrasi.

Bahkan dalam kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku telah mendengarkan langsung penjelasan tim juknis, namun saat itu Nasaruddin sedang berada di Jakarta sehingga pembayaran belum dapat dilakukan.

“Kita sudah berikan waktu sampai tanggal 10 April ini, direktur kembali dari Jakarta dan harus tandatangan untuk pembayaran jadi kita minta gubernur dan wakil gubernur untuk segera memerintahkan pembayaran insentif tenaga kesehatan, jangan lama-lama,” tegas Rovik kepada wartawan di Kantor DPRD, Senin (10/4)

Baca Juga: Abetnego Jabat Direktur RS GPM

Menurutnya, Komisi IV telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan, tetapi Nazaruddin seakan-akan berusaha mencari celah dengan berbagai alasan agar menunda proses pelunasan hak nakes.

Rovik menegaskan, pihaknya tidak mempedulikan pernyataan Nasaruddin jika dirinya tidak takut terhadap DPRD, sebab persoalan pembayaran insentif tenaga kese­hatan yang belum dibayarkan lebih penting dibandingkan dengan harga diri anggota DPRD Maluku yang merupakan keterwakilan masya­rakat.

Nasaruddin kata Rovik, jangan lagi beralasan apapun terkait dengan pembayaran insentif tenaga kesehatan sebab semua persyaratan administrasi telah dituntaskan oleh Tim Juknis Insentif Nakes.

“Intinya tidak ada alasan apapun lagi, sesuai tanggal harus segera dibayarkan, kita akan kawal ketat persolaan ini,” tegasnya.

Politisi PPP Maluku ini juga meminta adanya political Will dari Pemprov Maluku untuk memastikan sebelum bulan suci Ramadan semua hak tenaga kesehatan sudah harus terbayarkan.

“Kita minta adanya political will dari pemprov dan selaku anggota DPRD Maluku saya menyatakan Dirut RS Haulussy sudah selayak­nya di evaluasi, bahkan layak diganti,” pinta Rovik.

Kinerja Buruk

Sekretaris Daerah Provinsi Ma­luku, Sadli Ie memastikan, Peme­rintah Provinsi akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur RS Haulussy, Nasaruddin.

Penegasan ini diungkapkan Sadli kepada wartawan di gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (6/4) menindaklanjuti keluhan pimpinan dan anggota Komisi IV terkait dengan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang belum dilakukan.

Tak hanya soal Insentif Nakes, Komisi IV menilai Nasaruddin gagal dalam mengelola rumah sakit milik daerah itu. Hal ini terbukti dengan sejumlah masalah yang terjadi di RS termasuk pembangunan gedung pusat operasi.

Menurut Sadli, semua yang ma­sukan dan harapan yang sampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD tetap menjadi perhatian serius Pemprov Maluku untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Semua yang disampaikan para anggota dewan akan menjadi atensi bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, termasuk evaluasi kinerja direktur,” tegas Sadli.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menegaskan, persoalan pembayaran instensif tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 telah dikomuni­kasikan tetapi kendala berada direktur.

“Semua hal sudah dikomunikasi­kan dan selesai cuma ketika mau dibayarakan PPTK mengundurkan diri karena ditakut-takuti karena ada kasus empat pegawai yang terjerat kasus hukum, kalau sampai mereka tidak ada PPTK ini kendala lagi dalam pembayaran insentif tenaga kesehatan,” ujar Rovik.

Dikatakan, walaupun RS Haulussy merupakan Badan Layanan Umum Daerah tetapi pemprov masih memiliki kewenangan atas RS sebab Pemda masih membayar gaji pegawai, karena itu sudah saatnya direktur dievaluasi.

“Kalau dari lubuk hati yang paling dalam sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku saudara direktur RS Haulussy sudah kayak dieva­luasi dan diganti. Saya kira kemarin dokter Zulkarnain yang diganti dibawanya juga ada direktur RS Haulussy, tapi sudah harus diganti,” tegasnya.

Lanjutnya, persolaan yang terjadi di RS Haulussy membutuhkan political will dari Pemprov Maluku untuk memastikan sebelum bulan puasa berakhir seluruh hak nakes sudah dicairkan.

Artinya, Pemorov Maluku tidak boleh menutup mata dengan persolaan pembayaran Insentif tenaga kesehatan yang selama ini diberitakan media tetapi sebaliknya harus bertindak.

“Cukup sudah melihat hal yang besar angka kemiskinan yang katanya turun, itu bagi kita itu hal biasa tetapi ada hal yang lebih substansi didepan maka yang tidak kita selesaikan yaitu hak nakes,” cetusnya. (S-20)