AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku akan meminta perta­ng­gung jawaban anggaran pengelolaan Mess Maluku.

Pasalnya, Mess Maluku yang beralamat di Jalan Kebon Kacang Raya No 20 Jakarta Pusat ini belum juga tuntas, padahal Pemerintah Provinsi telah mengalo­kasi­kan anggaran sebesar 20.7 miliar untuk rehabilitasi gedung tersebut.

Anggaran tersebut dian­taranya, tahun 2020 Pemprov mengalokasikan 7.5 miliar, tahun 2021 dialokasikan 1,7 miliar, tahun 2022 4.3 miliar termasuk 2.8 miliar untuk pembelian meubel dan tahun 2023 kembali dialokasikan 4.4 miliar rupiah.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Ma­luku, Anos Yermias mengungkap­kan, pihaknya dalam berbagai ke­sempatan terus mengingatkan Gubernur Maluku dan jajaran khususnya Biro Ekonomi dan Pem­bangunan terkait dengan Mess Maluku, namun faktanya belum juga tuntas dan difungsikan.

“Mess Maluku itu aset yang sejak lama mendatangkan pendapatan, sebab dari gubernur ke gubernur, Mess Maluku selalu beroperasi. Namun kurang lebih 4 tahun ini Mess Maluku tidak difungsikan dengan alasan perbaikan,” ujar Yermias.

Baca Juga: Ombudsman: Mutasi ASN di MBD tak Sesuai Aturan

Sebagai anggota DPRD, lanjut Yermias, pihaknya mengetahui adanya perbaikan terhadap Mess Maluku tetapi alasan rehabilitasi belum selesai DPRD belum me­ngetahui secara pasti.

Karenanya, Fraksi Partai Golkar akan mempertanyakan belum tun­tasnya pengerjaan  Mess Maluku selama 4 tahun ini dalam LPJ Gubernur tahun anggaran 2022 yang akan diserahkan pekan ini.

“Anggaran ditetapkan dalam APBD sayangnya sampai dengan hari ini belum selesai, itulah sebabnya nanti dalam LPJ Gubernur akan kita mintakan pertangung jawaban terkait dengan penggunaan anggaran pengelo­laan Mes Maluku,” tegas Yermias

PUPR Bertanggungjawab

Meskipun tiga kali Pemprov Maluku mengalokasikan anggaran miliaran rupiah bagi renovasi Mess Maluku, namun hingga saat ini gedung yang berada dikawasan Jalan Kebon Kacang Raya No 20 Jakarta Pusat tak kunjung tuntas

Tak tanggung-tanggung sejak tahun 2020 hingga 2023 ini Pem­prov Maluku melalui Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar 20.7 miliar rupiah.

Berdasarkan data pada laman lpse.malukuprov.go.id, pada tahun 2020 sebesar 7.5 anggaran dae­rah digelontorkan, bahkan dilan­jutkan pada tahun 2021 sebesar 1,7 miliar.

Tahun 2022, Dinas PUPR Ma­luku kembali menggelontorkan 4.3 miliar termasuk 2.8 miliar untuk pembelian meubel dan pada ta­hun 2023 ini Dinas PUPR kembali mengelontorkan 4.4 miliar rupiah.

Akademisi Hukum Unidar Rauf Pellu mempertanyakan kebijakan Dinas PUPR Maluku yang setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk renovasi Mess Maluku tetapi tidak pernah selesai.

Dijelaskan, masyarakat Maluku patut mencurigai kebijakan Dinas PUPR yang beberapa kali meng­alokasikan anggaran daerah tetapi tidak ada pertanggungjawaban dari pihak ketiga atau kontraktor.

“Bayangkan saja kalau dari tahun 2020 anggaran daerah dialokasi untuk Mess Maluku tapi tidak ada pertanggungjawaban dari pihak ketiga, apalagi kontraktornya berganti terus, sehingga patut kita pertanyakan,” ungkap Pellu saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (1/7)

Menurutnya, harus ada sikap tegas dari DPRD Provinsi Maluku untuk memanggil Dinas PUPR guna dimintai pertanggungjawa­ban atas pekerjaan tersebut.

DPRD Maluku, kata Pellu harus memastikan satu sen uang daerah tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat bahkan dapat menda­tangkan pendapatan bagi daerah.

Apalagi Mess Maluku sebelum­nya turut menyumbangkan pen­dapatan bagi daerah, tetapi selama empat tahun belakangan ini justru daerah rugi karena terus mengeluarkan uang tetapi tidak ada pemasukan.

“Mess Maluku ini sumber PAD yang menjanjikan tapi justru tidak ada hasil, makanya DPRD harus panggil Pemprov khususnya Dinas PUPR untuk bertanggungjawab, jangan main-main ini yang dae­rah,” tegasnya.

Pellu pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus pembangunan renovasi Mess Maluku, minimal untuk anggaran tahun 2020 sampai 2022 mengingat saat ini kontraktor masih mengerjakan hingga Agustus.

Dewan Desak Usut

Seperti diberitakan sebelumnya, lebih dari 20 miliar rupiah uang daerah dikeluarkan untuk renovasi Mess Maluku, namun sudah empat tahun aset derah itu tak juga berfungsi.

Era kepemimpinan Murad Is­mail, Mess Maluku yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya No 20 Jakarta, mulai tahun 2020 dire­novasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui APBD.

Terakhir aset Pemerintah Pro­vinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat oleh Said Assagaff, hingga awal tahun Murad menjabat.

Kini di tangan Murad dan Bar­nabas Orno, aset yang dibangun pada era Karel Ralahalu, seperti menjadi bangkai yang tidak ter­urus.

Padahal, jika difungsikan tentu saja akan menunjang peningkatan pendapatan asli daerah.

Mirisnya empat tahun berlalu sudah Pemprov Maluku dibawah kendali Murad-Orno, tak mampu mengelola aset itu dengan baik, bahkan membiarkannya tidak terurus.

Sayangnya kurang adanya perhatian serius dari Pemprov Maluku, padahal anggaran jumbo yang digelontorkan untuk reha­bilitasi aset tersebut, yang bersumber dari uang rakyat.

Terakhir, sejak 27 April 2023 lalu Pemprov Maluku menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kontraktor dan pekerjaan renovasi dilakukan selama 120 hari yakni akan berakhir 26 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar 4,4 miliar rupiah dari APBD 2023.

Anggaran tersebut termasuk pe­ngadaan seluruh kebutuhan semua kamar pada lantai empat sampai lantai tujuh, perbaikan semua 57 kamar dengan semua kebutuhan seperti pengadaan sprintbead, bantal kepala, bantal guling, closed, shower dan tv dan lain-lain.

Sebagaimana dilansir laman lpse.malukuprov.go.id, proyek tersebut mulai dikerjakan tahun 2020, dengan anggaran Rp7.5 miliar. Selanjutnya pada tahun berikutnya Rp1,7.

Pada tanun 2022 lalu, kembali pemprov menganggarlan Rp4,3 untuk fisiknya dan pengadaan meubeler senilai Rp2,8 miliar. Se­dangkan di tahun ini dianggarkan Rp4,4 untuk pengerjaan mechanical dan electrical yang dikerjakan CV Cicilia Mandiri. (S-20)