Hari Ini Gubernur Sampaikan LPJ, Dewan Desak MI Hadir
AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta Gubernur Murad Ismail menghadiri langsung Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022 dan tidak boleh diwakili.
Dalam catatan dewan, pada beberapa LPJ, orang nomor satu di Maluku tidak pernah hadir dan selalu diwakilkan kepada Wakil Gubernur Maluku, Barnasas Orno.
Karena itu DPRD Maluku sangat mengharapkan Gubernur Murad Ismail menghadiri paripurna LPJ dan tidak diwakilkan, apalagi di akhir masa pemerintahannya.
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (3/7).
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, DPRD akan menggelar paripurna penyerahan LPJ Gubernur tahun anggaran 2022 Selasa (4/7).
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Temukan Bom Militer Jenis Proyektil“Benar besok kita akan melaksanakan paripurna penyerahan LPJ Gubernur Maluku tahun 2022 tepat pukul 11.00 WIT, kita berharap gubernur hadir karena ini Laporan Pertangungjawaban,” tegasnya.
Sairdekut menjelaskan, berdasarkan aturan jika Gubernur berhalangan dapat diwakilkan kepada wakil gubernur, namun DPRD sangat berharap kehadiran Gubernur mengingat tahun-tahun sebelumnya diwakili oleh Wakil Gubernur.
Terkait dengan paripurna LPJ akhir masa jabatan, Sairdekut memastikan pihaknya belum mendapat surat dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan akhir masa jabatan sehingga DPRD mengikuti mekanisme yang berlaku
“DPRD belum mendapatkan surat apapun dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan akhir masa jabatan ataupun laporan akhir masa jabatan, jadi kita tetap menjalankan laporan pertanggungjawaban seperti biasa,” bebernya.
Berharap Hadir
Terpisah Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno juga mengharapakan Gubernur Maluku Murad Ismail dapat hadir secara langsung dalam paripurna LPJ tahun , anggaran 2022.
“Soal penyampaian laporan pertanggungjawaban gubernur terkait APBD 2022, sebagai anggota DPRD sangat berharap penyampaian dilakukan langsung Gubernur Maluku sendiri, apalagi sudah mendekati akhir masa jabatan,” jelasnya.
Kehadiran Gubernur dalam paripurna LPJ kata Wenno merupakan bentuk rekontruksi perasaan sebelum masa jabatan gubernur dan DPRD berakhir. “Dipenghujung kepemimpinan gubernur dan DPRD periode 2019-2024 kita berharap Gubernur dapat hadir,” tegasnya.
Tak hadiri LKPJ
Sebelumnya pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap Laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2022, Kamis, 4 Mei 2023 lalu, MI tidak hadir dan diwakilkan kepada Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, dan Sekda Maluku, Sadali Ie.
Hingga selesai Rapat Paripurna, Mantan Kakor Brimob Polri itu tak menunjukkan kehadirannya.
Tak Hadiri LHP
MI juga tidak hadir dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, di ruang paripurna Kantor DPRD Maluku, Selasa, 23 Mei 2023 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan RI
Walaupun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Republik Indonesia. Opini tersebut diserahkan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, La Ode Nusriadi kepada Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku tersebut.
Penyerahan Ranperda
Gubernur MI juga tidak menghadiri rapat paripurna ke-8 dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah, Rabu, 30 November 2022 lalu.
Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno yang hadiri membacakan sambutan MI dalam rapat yang dipandu Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala itu.
Tercatat delapan fraksi menyetujui Ranperda tentang APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023. Kedelapan fraksi tersebut masing-masing PDI-P, PKS, PKB-PPP, Hanura, Gerindra, Golkar, Perindo Amanat Berkarya dan Demokrat. (S-20)
Tinggalkan Balasan