AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta Gu­bernur Murad Ismail meng­hadiri langsung La­poran Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022 dan tidak boleh diwakili.

Dalam catatan dewan, pada beberapa LPJ, orang nomor satu di Maluku tidak pernah hadir dan selalu diwakilkan kepada Wakil Gubernur Maluku, Barnasas Orno.

Karena itu DPRD Maluku sa­ngat mengharapkan Gubernur Murad Ismail menghadiri paripur­na LPJ dan tidak diwakilkan, apa­lagi di akhir masa pemerintahannya.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sair­dekut kepada wartawan di Bai­leo Rakyat Karang Panjang, Senin (3/7).

Politisi Gerindra ini mengung­kapkan, DPRD akan menggelar pari­purna penyerahan LPJ Gubernur tahun anggaran 2022 Selasa (4/7).

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Temukan Bom Militer Jenis Proyektil

“Benar besok kita akan melaksa­nakan paripurna penyerahan LPJ Gubernur Maluku tahun 2022 tepat pukul 11.00 WIT, kita berharap gu­bernur hadir karena ini Laporan Pertangungjawaban,” tegasnya.

Sairdekut menjelaskan, berdasar­kan aturan jika Gubernur berhala­ngan dapat diwakilkan kepada wakil gubernur, namun DPRD sangat ber­harap kehadiran Gubernur me­ngingat tahun-tahun sebelumnya diwakili oleh Wakil Gubernur.

Terkait dengan paripurna LPJ akhir masa jabatan, Sairdekut me­mas­tikan pihaknya belum mendapat surat dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan akhir masa jabatan sehingga DPRD mengikuti mekanisme yang berlaku

“DPRD belum mendapatkan surat apapun dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan akhir masa jabatan ataupun laporan akhir masa jabatan, jadi kita tetap menjalankan laporan pertanggungjawaban seper­ti biasa,” bebernya.

Berharap Hadir

Terpisah Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno juga mengharapakan Guber­nur Maluku Murad Ismail dapat hadir secara langsung dalam pari­purna LPJ tahun , anggaran 2022.

“Soal penyampaian laporan per­tanggungjawaban gubernur terkait APBD 2022, sebagai anggota DPRD sangat berharap penyampaian dila­kukan langsung Gubernur Maluku sendiri, apalagi sudah mendekati akhir masa jabatan,” jelasnya.

Kehadiran Gubernur dalam pari­purna LPJ kata Wenno merupakan bentuk rekontruksi perasaan sebe­lum masa jabatan gubernur dan DPRD berakhir. “Dipenghujung kepemimpinan gubernur dan DPRD periode 2019-2024 kita berharap Gubernur dapat hadir,” tegasnya.

Tak hadiri LKPJ

Sebelumnya pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap Laporan pertanggungjawaban Gu­ber­nur Maluku tahun anggaran 2022, Kamis, 4 Mei 2023 lalu, MI tidak hadir dan diwakilkan kepada Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, dan Sekda Maluku, Sadali Ie.

Hingga selesai Rapat Paripurna, Mantan Kakor Brimob Polri itu tak menunjukkan kehadirannya.

Tak Hadiri LHP

MI juga tidak hadir dalam penye­rahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, di ruang paripurna Kantor DPRD Maluku, Selasa, 23 Mei 2023 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan RI

Walaupun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Re­publik Indonesia. Opini tersebut diserahkan Auditor Utama Keua­ngan Negara VI BPK RI, La Ode Nusriadi kepada Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku tersebut.

Penyerahan Ranperda

Gubernur MI juga tidak meng­hadiri rapat paripurna ke-8 dalam rangka Penyampaian Pendapat Ak­hir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, untuk dite­tapkan sebagai peraturan daerah, Rabu, 30 November 2022 lalu.

Wakil Gubernur Maluku, Barna­bas Orno yang hadiri membacakan sambutan MI dalam rapat yang dipandu Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala itu.

Tercatat delapan fraksi menye­tujui Ranperda tentang APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023. Kedelapan fraksi tersebut masing-masing PDI-P, PKS, PKB-PPP, Hanura, Gerindra, Golkar, Perindo Amanat Berkarya dan Demokrat. (S-20)