AMBON,Siwalimanews – Perairan Maluku terancam dihan­tui gelombang tinggi. Badan Me­teorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasium Maritim Ambon mengeluarkan peringatan dini tinggi gelombang sejak 11 Agustus sampai dengan 13 Agustus 2021.

Sejumlah perairan Maluku yang terancam mengalami gelombang tinggi sekitar 1-2,50 meter itu yakni Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Laut Seram, Perairan Sela­tan Buru, Perairan Selatan Seram, Laut Banda, Perairan Kepulauan Sermata dan Perairan Babar.

Sementara untuk tinggi gelom­bang 2,50-4.0 meter berpeluang terjadi di Perairan Selatan Ke­pulauan Tanimbar, Perairan Se­latan Kepulauan Kei-Kepualaun Aru dan Laut Arafuru.

Prakirawan BMKG Maluku, Ya­sinta Lawery mengatakan, peri­ngatan dini gelombang tinggi itu berlaku pada 11 Agustus hingga  13 Agustus pukul 09-00 WIT. Tak ha­nya gelombang tinggi, tapi ter­pantau juga pola angin di wilayah Indonesia bagian Utara dominan bergerak dan Timur Selatan de­ngan kecepatan angin berkisar 5- 20 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian Selatan domi­nan bergerak dan Timur-Tenggara de­ngan kecepatan angn berkisar 8-30 knot, kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Utara Sa­bang. Selat Sunda bagian Selatan dan Perairan Selatan Banten

Kondisi ini mengakibatkan peni­ng­katan tinggi gelombang di seki­tar wilayah tersebut.  Untuk itu BM­KG Sta­siun Maritim Ambon ber­ha­rap ke­pada seluruh masyarakat atau nela­yan memperhatikan re­siko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

Baca Juga: PLTU PLN Grup Raih Penghargaan ASEAN Coal Awards 2021

Diingatkan juga untuk perahu nelayan dilarang berlayar pada kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang diatas, 1,25 meter. Khusus kapal tongkang dilarang berlayar dimana kecepatan angin diatas 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter.

Kapal ferry juga dilarang berlayar pada kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang diatas 2,5 meter. Untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dilarang berlayar pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4, 0 meter. “Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata Lawery. (S-51)