AMBON, Siwalimanews – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku mendorong pembentukan Pansus Khusus Insentif Tenaga Kesehatan RSUD dr M Haulussy.

Sikap politik fraksi ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP Benhur G Watubun setelah melakukan investigasi dan menemukan adanya persoalan serius dalam proses pemberian insentif tenaga kesehatan di RSUD dr M Haulussy.

Salah satu poin penting dalam rapat Badan Anggaran yang perlu dorong yakni penyelesaian hak maupun jasa tenaga kesehatan yang harus diselesaikan.

“Kita memiliki sikap tegas beberapa waktu lalu, yakni harus diselesaikan tanggal 17 Agustus, tapi setelah kita lakukan investigasi secara internal, kami menemukan sebenarnya ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan di RSUD Haulusy,” ungkap Watubun kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (4/8).

Menurutnya, pembentukan pansus insentif tenaga kesehatan ini menguat dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemda dalam rangka pembahasan LPJ Gubernur tahun 2020.

Baca Juga: BNN Maluku Musnahkan Ribuan Gram Narkoba

Fraksi PDIP, kata Watubun memang perlu untuk membentuk pansus ini, agar masalah hak-hak tenaga kesehatan dapat diselesaikan dan dibayarkan.

“Karena ada masalah yang tidak terselesaikan disana, artinya kalau pansus terbentuk pasti rekomendasinya sangat kritis terhadap proses, bisa saja rekomendasi ke ranah hukum, perbaikan administrasi atau perbaikan teknis,” ucapnya.

Apalagi, RSUD Haulussy merupakan rumah sakit utama di Maluku, tetapi penyelesaian insentif tenaga kesehatan tidak kunjung tuntas .

Nantinya dengan pembentukan pansus, maka semua hal akan dibicarakan terkait angka-angka, fakta dan proses penyelesaian yang terkesan lamban agar dicari akar masalah kenapa sampai tidak tuntas.

“Tenaga kesehatan telah berkontrak dengan liang lahat, tapi kerja mereka tidak dihargai, karena itu DPRD harus tegas agar proses penyelesaian insentif dan jasa dapat tuntas dilakukan oleh RSUD Haulussy,” tegansya. (S-50)