AMBON, Siwalimanews – Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Maluku, Andi Munaswir minta kepada Pemprov Maluku untuk menaikan honor guru kontrak setara dengan upah minimun provinsi (UMP).

“Bertepatan dengan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November kemarin, kami minta agar honor guru kontrak bisa dinaikkan minimal 50 persen atau harus sesuai dengan UMP Maluku yakni Rp 2,604,960,” pinta Munaswir kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (30/11).

Pasalnya kata Munaswir, saat ini upah yang diterima guru kontrak berdasarkan kesepakatan Pemprov Maluku dan DPRD sebesar Rp 1,5 juta, angka ini masih jauh dibawah UMP. Untuk itu, mau tidak mau pemprov harus menaikan honor para guru kontrak agar dapat ditampung dalam APBD tahun 2022.

Pemprov, memang telah menetapkan UMP sebesar Rp 2,604,960, namun masih ada pegawai pemerintah yang tidak dibayar sesuai UMP, dan bukan hanya guru kontrak, namun pegawai honorer di Kantor Gubernur juga tidak dibayar sesuai UMP.

“Saya telah mendapat laporan, termasuk Biro Hukum serta beberapa OPD di Kantor Gubernur, bahwa upah mereka itu tidak sesuai UMP,” ungkap Munaswir.

Baca Juga: Pendapatan Turun, OPD Harus Pangkas Perjalanan Dinas

Oleh sebab itu Munaswir mendesak pemerintah agar upah guru kontrak harus naikan, menimal 50 persen atau setara dengan UMP Maluku, walaupun kemampuan keuangan pemerintah belum mampu, tetapi kenaikan 50 persen tetap harus dialokasikan dalam d APBD 2022.

“Karena sekarang ini, pemberlakukan guru P3K upahnya Rp 2,9 hingga Rp 3,2 juta, sehingga guru kontrak kita juga harus disesuaikan dong upahnya dnegan UMP,” ujarnya.

Karena itu, Munaswir yang juga anggota Komisi IV meminta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku untuk dapat menyesuaikan usulan tersebut, agar ada peningkatkan kesejahteraan para guru kontrak di Maluku. (S-50).