AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary menjelaskan, keberadaan SMA Siwalima yang didirikan oleh Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu saat itu mengedepankan semangat rekonsiliasi.

Namun, semangat ini tidak lagi relevan, maka format penerimaan siswa baru pada sekolah ini di tahun ajaran 2023-2024 harus diubah dengan pendekatan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, namun berprestasi.

“DPRD dan  Dinas Pendidikan memang telah memutuskan untuk penyelenggara pendidikan di SMA Siwalima diubah formatnya dan tidak seperti tahun sebelumnya,” ungkap Atapary kepada wartawan di Ambon, Jumat (12/5).

Menurutnya, Dinas Pendidikan harus mengeluarkan regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan, agar SMA Siwalima hanya dikhususkan menerima siswa yang berasal dai keluarga miskin atau tidak mampu, tetapi berprestasi dari 11 kabupaten/kota.

Untuk tahun ajaran baru ini, SMA Siwalima hanya menerima kouta 70 murid yang berasal dari 11 kabupaten/kota.

Baca Juga: Terbukti Miliki Narkoba, Ohorella Divonis 5 Tahun Penjara

“Jadi nanti yang terbanyak dari 70 murid itu Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dan kabupaten lainnya,” bebernya.

Atapary menegaskan, tiga syarat yang dapat dijadikan rujukan yakni, siswa harus menunjukan kartu PKH, memiliki BPJS kelas 3 yang iurannya dibayar pemerintah dan menggunakan meteren lampu dengan daya 450-900 volt ampere, namun disubsidi pemerintah.

Politisi PDIP Maluku ini juga menegaskan, semua tahapan mulai pendaftaran hingga seleksi dilakukan secara online agar hasil dilihat saat itu juga.

“DPRD ingin menutup ruang agar penerimaan siswa dapat secara profesional, dan transparan termasuk tidak ada titipan,” cetusnya.(S-20)