AMBON, Siwalimanews – Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku memastikan, pengerjaan ruas jalan trans Kei Kabupaten Maluku Tenggara akan terselesaikan di tahun 2024 mendatang.

Target ini disampaikan Kepala Satuan Kerja Wilayah III BPJN Maluku, Toce Leuwol kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/6).

Dijelaskan, pengerjaan ruas jalan trans Kei Besar ini dikerjakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020, sehingga harus dituntaskan pada tahun 2024.

Perpres yang diteken oleh Presiden Joko Widodo tersebut, mengatur tentang pelaksanaan program pada daerah perbatasan, terdepan, terluar dan terpencil sebagai bentuk implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2020-2024.

Atas dasar itu, ruas jalan dengan panjang 102 kilo meter ini tetap menjadi fokus BPJN bersama pemerintah daerah untuk dapat menuntaskan pekerjaan ruas jalan tersebut.

Baca Juga: Berkas Tagop dan Kasman Masuk Pengadilan

“Ruas jalan trans Kei besar ini kan program prioritas, jadi sampai tahun 2024 harus tuntas tidak boleh tidak,” tegas Leuwol.

Menurutnya, untuk ruas jalan Elat sampai Fako-Holat-Ohoiraut memang merupakan ruas jalan provinsi, sedangkan untuk yang menjadi ruas jalan nasional akan dilakukan dengan APBN, yang anggarannya sementara dalam pengusulan oleh BPJN Maluku.

Apalagi, pengerjaan jalan trans Kei Besar ini bukan hanya dari APBN saja, melainkan diintervensi juga dengan APBD dan DAK, termasuk dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur ( SMI) dan dana hibah.

“Kalau dari dana SMI sudah ada penanganan sekarang dari simpang Elat ke arah Bombay Kei Besar Utara Barat, itu masuk dengan SMI, kalau arah selatan itu, ada dana DAK, jadi sistemnya keroyok agar 2024 bisa tuntas,” tandasnya.(S-20)