AMBON, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon mengaku, tidak akan mempersoalkan besaran presentasi untuk participating interes (PI) 10 persen blok Masela, sebab apapun keputusan pemerintah pusat untuk KKT mendapatkan berapa persenpun tetap disyukurinya.

“Jadi jika pembagian satu persen juga kita bersyukur, dua persen atau 3-5 persen kita juga akan tetap bersyukur,” ucap Fatlolon usai mengikuti Musrenbang RKPD Provinsi Maluku di Ambon, Kamis(22/4).

Dijelaskan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar memperjuangkan PI 10 persen itu, dengan tujuan agar pihak pemerintah dapat mengubah Peraturan Menteri ESDM.

“Jadi Permen No: 37 tahun 2016 tentang PI itulah yang kita perjuangkan untuk di rubah dan ketika ada perubahan permen, maka ada pembagian tiap kabupaten, misalnya untuk provinsi dapat berapa persen, KKT berapa persen serta kabupaten/kota lain berapa persen,” ucap Fatlolon.

Menurutnya, permasalahan PI 10 persen blok Masela ini merupakan masalah yang sedikit unik, tidak seperti pada tempat lain yang mana wilayah sumbernya itu ada dibawa 12 mil.

Baca Juga: Sangkala Terima Aspirasi DPRD Malteng

Sedangkan untuk blok Masela ini diatas 12 mil, namun pengelolaannya ada di daratan Yamdena, sehingga dikatakan unik tidak seperti Industri migas di blok-blok yang lain, karena itulah perjuangan untuk permennya diubah.

“Nah karena perjuangan kita untuk permen itu diubah, maka Menteri ESDM telah melakukan perubahan permen tersebut,” tandasnya.

Ditambahkan, KKT berjuang untuk mendapatkan porsi tanpa mengabaikan aturan. Pemprov Maluku juga tidak salah. Untuk itu berapa persen nantinya yang diberikan ke KKT dari PI 10 persen itu, tetap KKT akan menerimannya.(S-51)