Empat Bulan Honorer RS Haulussy tak Terima Gaji
AMBON, Siwalimanews – Selama empat bulan ratusan tenaga honorer RS Haulussy belum menerima hak-hak mereka berupa upah/gaji.
Belum dibayarkan hak ratusan tenaga honorer ini mendapatkan kritikan tajam dari anggota DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno.
Wenno mengecam keras Direktur RS Haulussy, Nazaruddin dan jajaran karena tidak peduli dengan hak-hak tenaga honorer.
Menurut Wenno, ketika manajemen RS Haulussy tidak melakukan pembayaran gaji tenaga honorer, maka secara tidak langsung pihak RS telah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, sebab tenaga honerer telah bekerja sebagai tenaga inti dalam proses pelayanan medis, khususnya melayani kebutuhan pelayanan rumah sakit.
Manajemen RS Haulussy secara tidak langsung, lanjut Wenno, telah membiarkan banyak orang menderita dalam banyak hal dan nyaris kelaparan. Sehingga persoalan ini tidak boleh dibiarkan terjadi.
Baca Juga: Pegawai Statistik Bursel Tewas di Kamar Kos“Ini sudah masuk dalam pelanggaran HAM karena keterlambatannya hak-hak honorer dan ini membuat mereka menderita, apalagi ditengah kondisi perekonomian yang lagi tidak stabil. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap aspek kehidupan dan ekonomi mereka,” ujar Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (15/3).
Wenno menegaskan, manajemen RS Haulussy harus konsisten artinya, jika memperkerjakan maka harus mampu membayarkan para tenaga honorer, apalagi sudah memasuki bulan ke tiga tahun 2023, dan jika dibiarkan berlarut-larut maka para tenaga honorer bisa menempuh langkah hukum.
“Ini patut kita sesalkan, ketika instansi memperkerjakan orang maka harus dilakukan pembayaran terhadap upah mereka, kalau tidak secara hukum mereka bisa menuntut pemerintah karena pemerintah mempekerjakan orang dan menggunakan tenaganya, tapi tidak memenuhi hak-hak mereka,” tegasnya.
Politisi Perindo ini pun mengingatkan manajemen RS Haulussy untuk memperlakukan tenaga honorer secara adil, dengan memperhatikan setiap hak-hak yang selama ini tidak perhatikan sehingga para tenaga honorer dapat hidup dengan layak.(S-20)
Tinggalkan Balasan