AMBON, Siwalimanews – Dua kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Ambon, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dugaan korupsi dan gratifikasi Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Keduanya adalah Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rustam Simanjuntak dan Kepala Inspektorat Jopie Selanno.

Sumber Siwalima menyebutkan, keduanya akan diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Pulau Ambon PP Lease, Perigi Lima.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta, karena Mako Brimob Polda Maluku sementara digunakan untuk keperluan pemeriksaan sejumlah saksi terkait korupsi dan gratifikasi mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa,” ujar sumber itu Kamis (28/4) pagi melalui telepon selulernya.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah memeriksa delapan kepala dinas di lingkup pemkot, untuk kasus yang sama.

Baca Juga: Aroma TPPU Walikota Ambon Menyengat

Mereka yang diperiksa diantaranya Kepala Bappeda Enrico Mattitaputty, Kadis PU Melianus Latuihamallo, Kadis Kesehatan Wendy Pelupessy dan Kadis Sosial Nurhayati Jasin.

Selain Kepala Dinas, penyidik KPK juga mencecar Novy Warela, salah satu orang dekat RL. Karena kedekatan keduanya, Warela konon disebut-sebut sering ditugasi RL untuk menangani hal-hal yang sifatnya confidential.

Selain sejumlah kepala dinas, sumber Siwalimanews di KPK menyebutkan, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (28/4).

Walikota dua periode itu dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang didapat selagi menjabat.

Menurut sumber tadi, lembaga anti rasuah itu menyasar RL terkait gratifikasi dalam pembanguanan sejumlah gerai Alfamidi di Kota Ambon.

“Diperiksa soal gratifikasi dalam pembangunan gerai Alfamidi di Ambon,” ujarnya.

Masih kata sumber itu, RL, sebutan akrab Richard, mestinya diperiksa beberapa hari lalu, namun mantan Ketua DPRD Maluku itu mangkir dengan alasan sedang berobat di Singapore.

“Karena ijin sakit, akirnya dia dipanggil untuk menghadap penyidik pagi ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta,” tambah sumber itu.

Sumber itu juga menyebutkan, penyidik KPK sudah lama mengincar RL terkait dugaan korupsi dan gratifikasi.

Disamping menggarap kasus Tagop di Bursel, mereka juga intens menguliti kasus yang ada di Kota Ambon.

Siwalimanews sudah berupaya menghubungi RL melalui pesan tertulis dan sambungan telepon guna meminta penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan KPK, namun belum diperoleh balasan hingga berita ini diturunkan. (S-20)