AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/4).

Walikota dua periode itu dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang didapat selagi menjabat.

Sumber Siwalimanews di KPK, menyebutkan, lembaga anti rasuah itu menyasar RL terkait gratifikasi dalam pembanguanan sejumlah gerai Alfamidi di Kota Ambon.

“Diperiksa soal gratifikasi dalam pembangunan gerai Alfamidi di Ambon,” ujar sumber itu.

Masih kata sumber tadi, RL, sebutan akrab Richard, mestinya diperiksa beberapa hari lalu, namun mantan Ketua DPRD Maluku itu mangkir dengan alasan sedang berobat di Singapore.

Baca Juga: Bidik Retribusi, Diduga KPK Cium Penyalahgunaan Kewenangan

“Karena ijin sakit, akirnya dia dipanggil untuk menghadap penyidik pagi ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta,” tambah sumber itu.

Sumber itu juga menyebutkan, penyidik KPK sudah lama mengincar RL terkait dugaan korupsi dan gratifikasi.

Disamping menggarap kasus Tagop di Bursel, mereka juga intens menguliti kasus yang ada di Kota Ambon.

Kemarin siang, lanjut sumber itu, penyidik sudah memeriksa delapan kepala dinas di lingkup pemkot. Pemeriksaan berlangsung di Markas Brimob Polda Maluku, Tantui, Ambon.

“Diantaranya Kepala Bappeda Enrico Mattitaputty, Kadis PU Melianus Latuihamallo, Kadis Kesehatan Wendy Pelupessy dan Kadis Sosial Nurhayati Jasin ujar sumber itu.

Selain Kepala Dinas, penyidik KPK juga mencecar Novy Warela, salah satu orang dekat RL. Karena kedekatan keduanya, Warela konon disebut-sebut sering ditugasi RL untuk menangani hal-hal yang bersifat rahasia.

Hari ini kata sumber tadi, masih ada lagi sejumlah kadis yang akan diperiksa.

“Yang saya tahu Kadis Perumahan dan Pemukiman, Rustam Simanjuntak,” katanya.

Siwalimanews sudah berupaya menghubungi RL melalui pesan tertulis dan sambungan telepon guna meminta penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan KPK, namun belum diperoleh balasan hingga berita ini ditulis. (S-20)