BULA, Siwalimanews – Semenjak menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, dua anggota DPRD asal Partai Hanura belum menyetor kewajiban mereka ke partai yang mengusungnya.

Kedua anggota DPRD tersebut yakni  Zainudin Noval Rumuar dan Saudara Fadli Salim Elbetan.

Iuran sebagai kontribusi mereka di partai itu tertunggak hingga mencapai Rp. 239.000.000 per masing- masing orang.

Kepada Siwalima, Senin (1/5) Sekretaris DPC Partai Hanura SBT Ridwan Tatakora Kelian menegaskan, kepada dua anggota DPRD Seram Bagian Timur asal Partai Hanura, agar segera untuk menyelesaikan iuran bulanan partai.

“Kami DPC Hanura Seram Bagian Timur, sudah melayangkan surat peringatan sebanyak dua kali. Bahkan sudah kami ancam dengan pengusulan pergantian antar waktu (PAW), namun benar benar kedua petugas partai ini bandel,” kesal Tatakora.

Baca Juga: Usai Diperiksa Badan Kehormatan, Murad Bebas Tugas

Tatakora mengaku, mereka sangat tidak menghargai Partai Hanura. Dan berdasarkan hasil rapat oleh pimpinan daerah, keduanya akan dicoret dari daftar Calon Legislatif (caleg) jika belum juga untuk stor tunggakan Iuran partai di maksud.

“Untuk itu, kami minta kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hati Nurani Rakyat (Hanura) kiranya dapat memberi sanksi tegas kepada mereka berdua sebab sudah melang­gar AD/ART partai,” tegasnya.

Tak hanya itu, kata dia, kedua petugas partai di DPRD Kabupaten SBT itu juga jarang datang ke sekretariat. Bahkan pada hajatan penting di partai pun mereka tidak peduli, mulai dari verifikasi partai hingga penjaringan bacaleg mereka tak mau terlibat full untuk sukseskan kegiatan partai.

“Jika cara kerja petugas partai se­ma­cam ini, yakin akan menyulitkan kerja konsolidasi partai nantinya,” kata Ridwan. (Mg-1)