AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku menunggu penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan tahun 2023 dari pemerintah provinsi.

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (29/9) mengatakan, DPRD secara kelembagaan berharap pembahasan APBD Perubahan dituntaskan pada masa sidang III tahun 2023 lalu.

Namun hingga memasuki masa sidang I tahun 2023/2024, Pemerintah Provinsi Maluku belum juga menyerahkan dokumen KUA-PPAS serta Rancangan APBD Perubahan untuk dibahas bersama. Berdasarkan batas waktu yang ditetapkan, seharusnya DPRD dan Pemprov Maluku telah menetapkan Ranperda tentang APBD Perubahan untuk dijalankan.

“Sebenarnya harapan kita dimasa sidang I seluruh pembahasan terutama berkaitan dengan APBD Perubahan 2023 dapat diselesaikan, ini sudah bulan September, minggu depan sudah masuk bulan Oktober artinya kita punya limit waktu yang terbatas,” ujar Sairdekut.

Sairdekut menegaskan, sampai dengan hari ini pemprov belum juga menyerahkan Rancangan APBD Perubahan untuk dibahas bersama.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Suli, Pegawai Kejari SBB Tewas

Kendati begitu, DPRD terus melakukan komunikasi secara intensif, tetapi secara admintrasi DPRD telah menyurati pemprov dari beberapa bulan lalu agar segera diselesaikan.

“Secara admintrasi kita sudah lakukan, sisanya menjadi atensi pemprov, artinya Ranperda tentang APBD Perubahan itu menjadi kebutuhan yang mendesak dan kita prinsipnya menunggu saja, kalau sudah ada kita bahas,” tegasnya.(S-20)