AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon melalui tim appraisal telah melakukan kajian terhadap persoalan lahan di Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, dimana berdirinya bangunan SD Nania.

Hasil kajian dari hasil tim appraisal ditetapkan lahan tersebut sebesar Rp6,3 miliar, yang harus dibayar pemkot kepada ahli waris, yakni keluarga Ibrahim Parera.

“Kita sudah rapat bersama Pemkot Ambon, termasuk juga pihak ahli waris dan sudah disampaikan, bahwa kurang lebih Rp6,3 miliar yang nantinya dibayar pemerintah atas lahan itu. Soal kapan, tergantung kesepakatan yang dibangun antara pemkot dan ahli waris. Prinsipnya sudah ada titik terang,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (5/1).

Rencananya besok, Jumat (6/1) kata Laturiuw, pihak ahli waris akan bertemu Pemkot Ambon untuk membahas lebih lanjut sekaligus menandatangani kesepakatan terkait penyelesaian kewajiban dimaksud.

Untuk itu, Komisi II akan terus mengawal masalah ini, mengingat, dampak  dari persoalan tersebut adalah beberapa kali terjadi penyegelan gedung sekolah, yang tentunya akan berpengaruh pada generasi muda Ambon, dan Maluku secara umum, terutama para siswa yang bersekolah disitu.(S-25)

Baca Juga: Yasir Mewar Resmi Jabat KPN Laha