AMBON, Siwalimanews – Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Ambon mene­mukan sejumlah ma­salah dalam La­poran Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon tahun 2020.

Hal ini ditemukan Pansus II ketika me­lakukan cek dan ricek dengan mitra kerja antara lain, Dinas Pendidikan, Inspek­torat, Badan Penge­lola Pajak dan Ret­ribusi Daerah (BPP­RD) dan Dinas Pe­nanaman Modal dan Pelayanan Ter­padu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kami mene-mukan sejumlah masalah ketika melakukan cek dan ricek dengan mitra misalnya masih ada efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, sementara saat ini telah dilakukan refocusing anggaran untuk Covid-19,” jelas Wakil Ketua Pansus II DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far kepada Siwalima, Sabtu (10/4).

Ia mempertanyakan untuk apa Pemkot Ambon melakukan efisiensi anggaran padahal sudah dilakukan refocusing.

“Sebenarnya efisiensi untuk apa. Ini harus jadi pertanyaan nanti ke Pemerintah Kota Ambon, yang nanti akan dibawa dalam rekomendasi Pansus II kepada pimpinan DPRD yang selanjutnya akan menjadi rekomendasi DPRD dalam rapat paripurna nantinya,” kata Hary.

Baca Juga: Satgas Pamrahwan Diapresiasi

Selain itu, lanjut Harry, Pansus II juga melakukan pengecekan terha­dap berapa besar anggaran yang pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilakukan refocusing karena Covid-19.

“Pansus juga ingin secara men­detail, berapa yang mengalami refocusing,dan realisasi anggaran kegiatan yang tidak kena dampak refocusing itu berapa nilainya,” tegasnya.

Sementara untuk Dinas pendidi­kan, ungkap Hary, realisasi program kegiatan yang jalan hanya  93 per­sen, 7 persen  tidak jalan, sebab  pro­ses belajar saat ini hanya meng­gunakan  (daring).

“Jadi anggaran itu tidak bisa dipakai, tidak bisa diserap,” katanya.

Hary menyesalkan, Badan Penge­lolaan Pajak dan Retribusi tidak membawa data lengkap saat pem­bahasan bersama Pansus II.

Hary menambahkan, pansus juga ketika melakukan cek terhadap pendapatan bersih di tahun 2020 ternyata ada selisih angka yang tidak rasional, namun pihaknya masih meminta data lengkap hanya saja pemkot belum memberikan detailnya.

“Data yang dibawa kurang leng­kap jadi memang data yang dipe­gang oleh dinas saja tidak lengkap, bagaimana kita mau kroscek, apalagi pajak dan retribusi kan didalamnya itu ada banyak sekali pendapatan. Kita mau cek tahun 2020 pada pen­dapatan  bersih berapa,  dan ternyata ada selisih angka yang tidak rasio­nal. Makanya kita minta supaya dilengkapi lagi datanya itu lalu nanti dijadwalkan ulang  untuk ke badan pajak dan retribusi,” katanya. (S-51)