AMBON, Siwalimanews – Badan Nasional Pe­ngelolaan Perba­tasan melalui Kede­putian Pengelolaan Infrastruktur Kawa­san Perbatasan mengge­lar, rapat penyusunan rencana kebutuhan DAK lingkup infrastruktur fisik kawasan per­ba­tasan terkait arah kebijakan pe­nyusunan DAK tahun 2023.

Rapat tersebut dibuka Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Letnan Jenderal TNI (Purn) Jeffry Apoly Ra­hawarin dan dipimpin oleh Asdep Infrastruktur Fisik.

Rapat tersebut menghadirkan narasumber masing-masing, Plt Direktur Regional II Bappenas M Roudo, Plt Direktur Regional III Bappenas Ika Retna Wulandary, Sub Koordinator Analisis dan Eva­luasi Bidang Migas dan Mineral Kemente­rian ESDM Indra Catur serta Kasu­bag Program Transpor­tasi Darat & KA Kemenhub Dwi Utami Christianti.

“Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan menyusun bahan masukan kebutuhan rancangan DAK di kawasan perbatasan tahun 2023, serta skema pendanaan pemba­ngunan kawasan perbatasan negara,” ungkap Humas BNPP da­lam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Selasa (21/6).

Rapat tersebut juga membicara­kan kegiatan pembangunan kawa­san perbatasan negara, melalui belanja kementerian/lembaga, dapat diusulkan oleh pemda da­lam forum pembangunan (Rakor­tekrenbang, musrenbang),

Baca Juga: Fatlolon Dilaporkan ke KPK

Selanjutnya, transfer ke daerah TKD, dapat berupa DBH, DAU, DAK, Dana Otonomi Khusus Daerah dengan pemanfaatan ketentuan TKD dan APBD, serta menggu­nakan skema pendanaan lainnya (PHLN atau KPBU)

“Untuk fokus kebijakan DAK ta­hun 2023 melalui, penajaman kon­sep tematik, holistik, intefratif, dan spesial, pemilihan daerah Lokpri DAK Fisik lebih selektif dan pena­jaman menu kegiatan,” tuturnya.

Sedangkan dalam renaksi 2023, jika terdapat indikasi ke­giatan yang akan dibiayai melalui DAK,  maka diharapkan dapat me­nyesuaikan dengan kebijakan DAK tahun 2023 yang ditetapkan.

Untuk Konsep desain DAK 2023 bidang infrastruktur EBT tahun anggaran 2023, fungsi utama PLTMH dan PLTS adalah, penye­diaan energi listrik, sehingga se­cara kewenangan dapat dilaksa­nakan oleh pemda.

Konsistensi kebijakan alternatif dalam pengelolaan DAK pada ta­hun 2023 di daerah afirmasi, ter­masuk kawasan perbatasan ne­gara, terutama yang menghadapi isu rendahnya capaian pemba­ngunan daerah.

“Rekomendasi dalama rapat itu sebagai penutup yakni, secara internal perlu langkah-langkah tin­daklanjut, terkait agenda penyusu­nan DAK 2023, koordinasi lanjut bersama kementerian/lembaga untuk terus mengsinkronisasi dan melengkapi data yang dibutuhkan secara bertahap,” urai humas

Agar tetap BNPP dilibatkan dalam pembahasan TM dari masing-masing kementerian/lembaga mitra Asisten Deputi Infrastruktur Fisik, karena selama ini hanya Kemen­terian Desa PDTT yang melibatkan Settap BNPP dalam pembahasan DAK Transdes. (S-06)