AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Buru dan Buru Selatan Michelle Tasane mendo­rong pemerintah desa melaporkan kasus korupsi proyek aplikasi Sim­des kepada kepolisian maupun ke­jaksaan.

Desak ini disampaikan Tasane kepada Siwalima, Selasa (21/6) merespon proyek aplikasi simdes di Bursel yang berbau korupsi karena diduga fiktif.

Sebagai wakil rakyat, dirinya tidak menuduh telah terjadi korupsi oleh oknum tertentu dalam permasalahan Simdes, tetapi ketika proyek tersebut menggunakan dana desa dan tidak dapat dirasakan manfaatnya maka harus dilaporkan ke penegak hukum.

“Pemerintah desa harus berani untuk melaporkan kasus ini ke pada Kepolisian karena telah merugikan keuangan desa yang bersumber dari dana desa,” tegas Tasane.

Menurutnya, Simdes merupakan program yang cukup baik bagi ke­majuan masyarakat desa di Kabu­paten Buru Selatan, tetapi perenca­naan suatu proyek harus menye­suaikan dengan kondisi fasilitas telekomunikasi yang saat ini terjadi di Buru Selatan.

Baca Juga: Jaksa Usut Dana Hibah KPU SBB 1 Miliar tak Jelas

Fasilitas telekomunikasi khusus­nya jaringan internet di Kabupaten Buru Se­latan hingga saat ini juga belum maksimal dan ketika dibangun proyek Simdes, maka tentunya hasil dan man­faat tidak akan maksimal di­rasakan masyarakat sedangkan pu­lu­han juta telah dikeluarkan untuk mendukung proyek yang diduga fiktif.

Sekretaris Komisi hukum DPRD Provinsi Maluku ini pun mendesak aparat penegak hukum untuk lebih proaktif dan responsif terhadap setiap isu dugaan korupsi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat apalagi berkaitan dengan pengelo­laan dana desa.

Berbau Korupsi

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan aplikasi Simdes. id milik puluhan desa di Kabupaten Buru Selatan tahun 2019 diduga berbau korupsi.

Pengadaan aplikasi yang dikerja­kan CV Ziva Pazia ini, diduga fiktif dan anggaran yang dipruntukan juga mubasir.

“Pengadaan aplikasi Simdesa.id puluhan desa di Bursel ini, bisa kita bilang fiktif dan mubasir, bahkan ada indikasi korupsi,” beber sumber di Dinas Pemberdayaan Kabupaten Bur­sel kepada Siwalima, Jumat (17/6).

Sumber yang wanti-wanti nama­nya dikorankan ini mengungkapkan, pengadaan aplikasi itu didapat be­gitu saja oleh CV Ziva Pazia atas intervensi dan tekanan dari Mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa yang dibantu oleh sejum­lah anak buahnya.

Padahal, waktu itu kegiatan pe­ngadaan aplikasi Simdes.id ini tidak diakomodir dalam APBDes pada setiap desa di Kabupaten Bursel.

“Tetapi karena takut dengan te­kanan Tagop dan anak buahnya, pu­luhan desa pun terpaksa mengako­modir kegiatan itu, kendati ada sebagian desa pun menolak keras untuk mengakomodir kegiatan ini, karena waktu itu masih banyak desa yang belum dijangkau dengan sinyal internet maupun tidak terakomodir dalam APBDes,” ujarnya.

Sumber ini menyebutkan, sesuai nota tagihan dari pihak CV Ziva Pazia, setiap desa wajib menyetor uang sebesar Rp 30.000.000. CV Ziva Pazia mematok harga aplikasi tersebut sebesar Rp 17.500.000, ditambah perangkat komputer/laptop sebesar Rp10.000.000 dan Bimtek Rp 2.500.000.

Dari total nilai sebesar Rp30.000. 000 per desa itu, lanjut sumber itu, dikenai pajak PPN 10 % sebesar Rp2.727.272 dan PPH sebesar Rp409.090.

“Dari nilai itu, diduga ada aliran dana berupa fee yang mengalir dari pihak CV. Ziva Pazia ke Tagop dan anak buahnya atas peran mereka dalam membantu pihak CV Ziva Pazia untuk memborong kegiatan yang sama pada puluhan desa itu,” ujarnya.

Namun, setelah CV Ziva Pazia men­dapat setoran tiap desa sebesar Rp30. 000.000, tenyata banyak item kegiatan fiktif. Khusus untuk apli­kasi Simdesa. id senilai Rp17.500.000 per desa itu telah dikunci oleh admin bernama Victor Puturuhu sejak 2019 lalu, tak lama sejak diluncurkan se­hingga tak bisa diakses isi dari aplikasi itu.

Dari penelusuran media ini pun diketahui, ternyata ada indikasi mark up luar biasa, dalam pengadaan apli­kasi ini.  Dimana domain aplikasi ini di­perkirakan hanya berkisar Rp200. 000, tetapi CV Ziva Pazia mematok harga hingga Rp17.500.000 per desa.

Sementara untuk laptop yang se­bagian dibagikan saat pelaksanaan bimtek yang dibuka oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa saat itu, ternyata banyak yang rusak dan tak bisa digunakan. “Banyak laptop yang rusak dan tak bisa digu­nakan setelah dibagikan,” bebernya.

Hingga saat ini, ada sejumlah desa yang belum mendapatkan lap­top, padahal uangnya telah lunas disetor ke perusahaan melalui anak buah Tagop. “Sampai saat ini masih ada desa-desa yang belum kebagian laptop. Padahal uangnya telah disetor lunas,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur CV. Ziva Pazia Cornelis Melantunan yang dikonfirmasi Siwalima melalui tele­pon selulernya, Jumat (17/06) mem­bantah ada aliran dana yang masuk ke kantong Tagop dan anak buah­nya sebagai fee.

“Tidak ada Pak, iya tidak ada. Beta ini keluarga hukum, jadi tidak mungkin beta melakukan hal tidak terpuji,” ucap Melantunan.

Menurutnya, tidak ada praktek korupsi maupun gratifikasi dalam pengadaan aplikasi ini, sebab diri­nya bekerja secara profesional.

“Beta minta waktu beliau, beta menghadap Pak Bupati di kantor, resmi beta sampaikan beta punya program, lalu Pak Bupati bilang ja­ngan dengan saya, koordinasi de­ngan dinas supaya bisa dikoordinir dan kumpul di aula lalu Beta pa­parkan produk tersebut,” beber Melantunan.

Ia mengaku, telah menyerahkan laptop secara resmi waktu itu, dan laptop-laptop tersebut dibeli dengan garansi resmi.

“Kalau saya kasih barang rusak itu salah besar. Karena itu resmi di pakai saat itu juga,” ucapnya.

Kendati begitu, Ia tak membantah bahwa sejak 2019 hingga kini, masih ada sejumlah desa yang belum mendapatkan laptop. “Kalau untuk yang belum dapat itu karena pada saat kegiatan itu mereka tidak datang hadir,” tuturnya.

Melantunan juga mengaku tak menghafal betul jumlah desa yang belum mendapatkan laptop, sehi­ngga perlu ia cek lagi ke staf prog­rammernya. Bahkan ia juga mengaku, aplikasi ini memang bermasalah dengan vendor yang ia pakai sebe­lumnya, yakni Victor Puturuhu.

“Untuk aplikasi, hari itu beta pakai vendor, vendornya itu yang tidak beres. Tapi, tidak apa-apa,” ucapnya.

Melantunan saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya kini sementara mengerjakan proyek serupa di luar Provinsi Maluku dan nantinya akan berkoordinasi dengan Ali Maharaja maupun Bupati Bursel saat ini, Safitri Malik Soulissa untuk menyerahkan sisa laptop dan memasang aplikasi baru yang resmi dan semuanya gratis.

Apa yang dilakukan Melantunan ini secara profesional dengan tujuan membangun Maluku dan kemajuan Bur­sel kedepan, bahkan ia pun me­nger­jakan program serupa ditempat lain. Padahal, faktanya, karena bekerja tidak profesional, aplikasi yang telah dibayar puluhan desa sejak tahun 2019 tak bisa digunakan, bahkan laptop yang telah dilunasi pun tak didapat­kan.  “Saya akan menyerahkan laptop sisa dan memasang aplikasi baru nanti, siap Pak, terima kasih,” ucapnya.

Sementara itu, mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa tak bisa dikonfirmasi karena sedang ditahan di Rutan Ambon atas kasus suap dan gratifikasi yang ditangani oleh KPK.

Sedangkan mantan ajudan Tagop Iwan Umasugi yang dikonfirmasi via pesan Mesengger, Jumat (17/6) mengaku, tak tahu menahu soal proyek itu. Bahkan, Ia mengaku tak dekat dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Umar Mahulette.

Umasugi pun mengaku heran, jika namanya turut disebutkan dalam proyek ini. Padahal, nama perusahaan tak ia kenali, termasuk proyeknya seperti apa pun tak diketahuinya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pem­berdayaan Kabupaten Bursel, Umar Mahulette yang kini telah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupa­ten Bursel dan Kepala Bidang Pe­merintahan Desa Dinas Pember­dayaan Desa Kabupaten Bursel, Ali Maharaja yang kini menjabat seba­gai Plt Kepala Bi­dang pada Kes­bang­pol Kabu­paten Bursel yang dikonfirmasi via pesan singkat tak membalas. Bahkan nomor keduanya pun tak bisa dihubungi. (S-20)