AMBON, Siwalimanews – Bripka AS, salah satu oknum polisi Ditresnarkoba Polda Ma­luku diringkus rekan kerjanya karena menyelundupkan sabu-sabu

Penangkapan AS dilakukan pada 17 Juni lalu bermula ketika BNN Provinsi Maluku mendapat informasi adanya penyelun­du­pan narkotika jenis Sabu-sabu dari Jakarta menuju Ambon de­ngan menggunakan jasa pengi­riman JNE.

Atas informasi itu, BNNP ke­mudian melakukan peyelidikan dan pengintaian disekitar JNE  untuk mengetahui siapa pemilik atau yang akan mengambil barang haram tersebut.

Berselang beberapa saat mun­cul Bripka AS dan FR yang diketahui warga sipil kedua.

Tak mau gegabah, BNNP selan­jutnya berkoordinasi dengan Dit­resnarkoba terkait hal itu.

Baca Juga: Diduga Proyek Pengadaan Aplikasi Simdes Bursel Berbau Korupsi

Alhasil dari koordinasi tersebut, Ditresnarkoba kemudian meng­ambil alih kasus dan membentuk tim dari sub dit II untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Tim yang terbentuk kemudian melakukan penangkapan terha­dap keduanya. Saat penangkapan AS sempat melarikan diri sehingga hanya FR yang dimankan, namun tak lama kemudian AS menye­rahkan diri.

Informasi yang diterima FR yang diamankan di Ditresnarkoba Polda Maluku yang bermarkas di kawa­san Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe kota Ambon sementara  AS ditahan di Polsek Sirimau.

Direktur Reserse Narkotika Polda Maluku, Kombes Cahyo Hu­tomo yang dikonfirmasi Siwalima, Selasa (21/6) membenarkan pe­nangkapan tersebut. Hanya saja dirinyanya enggan bekomentar lebih jauh lantaran kasusnya masih dikembangkan.

“Benar kami telah melakukan penindakan terhadap kasus narkoba, namun beri kami waktu karena saat ini masih dalam penelitian dan pengembangan. Nanti saatnya akan kami konfirmasi selengkapnya,” pungkas Utomo.

Dua Lainnya Sipil

Menanggapi informasi yang beredar soal adanya dua oknum Polisi yang diamankan personil Ditresnarkoba Polda Maluku, lantaran diketahui menyelundupkan Narkotika melalui jasa pengiriman JNE.

Direktur Reserse Narkotika Polda Maluku, Kombes Cahyo Hutomo mengkalrifikasi bahwa dalam penangkapan yang dilakukan terdapat tiga orang yang diamankan namun hanya satu oknum  anggota polisi, semantara dua lainnya merupakan masyarakat sipil.

“Bukan dua poknum, hanya satu oknum dan dua sipil,”pungkas Hutomo

Ditanya soal identitas dan status keriganya, Utomo belum berkomentar jauh. dirinya mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah uji labfor dilakukan.

“Kami sedang uji BB ke lab, jika sudah positif kami tetapkan tersangkanya,”ungkapnya.(S-10)