AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku menyetujui APBD Perubahan Provinsi Maluku tahun 2020 sebesar Rp 3.059 triliun.

Penetapan ini dilakukan dalam paripurna DPRD Provinsi Maluku secara virtual yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas N Orno, Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, Selasa (6/10) malam.

“DPRD Provinsi Maluku telah menyelesaikan agenda peneta­pan perubahan APBD tahun anggaran 2020 dengan pendapatan disepakati Rp 3.059 triliun,” jelas Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, Rabu (7/10).

Menurutnya, seluruh fraksi yang ada di DPRD Maluku dalam penyampaian kata akhir fraksi menyetujui, untuk ditetapkan rancangan peraturan daerah ten­-tang APBD Perubahan menjadi peraturan daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2020.

Setelah ditetapkan, maka selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku melakukan konsultasi terkait dengan penetapan APBD perubahan Tahun 2020 bersama Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Calonkan Diri Jadi Wabup di Bursel, Selsily akan Diganti

Sairdekut menjelaskan, sete­-lah situasi pandemi diketahui cara memastikan orang terpapar atau tidak maka DPRD berharap, ada kegiatan padat karya yang dapat membantu pergerakan ekonomi masyarakat Maluku.

“Kalau dari sisi waktu dua bulan sisa ini tidak cukup maksimal bagi Pemprov lakukan kegatan, maka 2021 mesti dijadikan momentum untuk penggerakan ekonomi secara lebih masif,” tegas Sairdekut.

Saat ditanyakan pengalokasian APBD bagi penanganan corona, Sairdekut mengatakan, jika pada APBD perubahan tidak dicantumkan secara khusus untuk penanganan Covid-19, tetapi telah terdistribusi dalam seluruh OPD maka semuanya terdistribusi pada Dinas Kesehatan dan BPBD.

Selain itu, pada APBD peruba-han juga difokuskan pada pena-nganan pasca bencana sebab saat ini, Maluku diperhadapkan dengan musim hujan yang tidak menentu terutama di Kota Ambon, karena itu jika tidak diantisipasi maka akan kesulitan.

Sairdekut memberikan atensi khusus kepada Dinas Penda­patan Daerah untuk dapat me­-ng­genjot pendapatan daerah, walaupun diketahui sektor pen­-dapat memiliki tantangan yang luar bisa ditengah pandemi Covid-19 yang melanda Maluku. (Cr-2)