AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku diingat­kan untuk tidak memper­hambat proses penetapan Sekertaris Daerah (Sekda) definitif

Pasalnya, jika kepen­tingan pribadi dicampur aduk dalam upayap proses seleksi sekda tersebut, maka tentu hal ini akan berpotensi menghambat penetapan sekda Maluku yang definitif.

Demikian diungkapkan, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (13/10).

Menurutnya, berdasar­kan aturan mestinya Pemprov  Maluku sudah harus me­neruskan hasil kerja Pan­sel kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dite­tapkan melalui keputusan Mendagri.

Namun, jika sampai saat ini belum juga ditindak­lanjuti dengan alasan apa­pun, maka tidak dapat dibenarkan. Artinya Pemprov  Maluku tidak boleh menghambat penetapan sekda definitif dengan alasan kepentingan.

“Sekda itu jabatan tertinggi dalam ASN dan sangat penting peranannya, jadi kalau sudah ada hasil maka harus diteruskan bukan mengulur-ulur lagi proses ini,” ungkap Tasane.

Dijelaskan, dalam birokrasi pe­merintahan biasanya hitung-hitu­ngan kepentingan politik, memang hal biasa karena sekda atau pejabat eselon II lainnya harus sesuai dengan keinginan kepala daerah dalam memastikan visi dan misi dapat terealisasi.

Akan tetapi, ketika kepentingan politik lebih banyak bermain maka birokrasi pemerintah akan tidak berjalan dengan baik, dan masya­rakatlah yang akan menjadi korban dari kepentingan politik itu.

Menurutnya, Sekda Maluku me­rupakan kebutuhan yang sangat mendesak karena kedepan DPRD dan pemda  akan lebih banyak melakukan koordinasi dan komu­nikasi terkait dengan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan APBD dan sebagiannya.

Tarik ulur permasalahan sekda definitif ini, kata Tasane secara pribadi akan juga berdampak kepada penjabat Sekda Maluku saat ini, Sadli Ie  sebab akan merasa tidak nyaman dan pastinya berdampak pada pelayanan biro­krasi pemerintah.

“Bagi saya pasti penjabat Sekda ini kerjanya tidak maksimal karena tidak nyaman dan itu mengganggu Pemerintahan Provinsi,” tegasnya.

Karenanya, Tasane berharap adanya keberpihakan Pemprov Maluku dalam melihat kebutuhan birokrasi ketimbang kebutuhan pribadi dan golongan.

Sementara itu, Akademisi Fisip Unpatti Victor Ruhunlela juga mendesak Pemprov Maluku untuk segera menyampaikan usulan tiga nama calon sekda kepada Kemen­terian Dalam Negeri.

Dijelaskan, Sekda merupakan jantung organisasi pemerintahan maka jabatan ini harus diisi oleh orang-orang yang memiliki ke­mam­puan birokrasi yang mumpu­ni, sebab bila tidak maka jalannya pemerintahan pasti akan pincang dan tidak menentu arahnya.

“Sekda ini kan penting bagi bi­rokrasi maka orang yang mengi­sinya pun harus mempunyai ke­mampuan dan kapabilitas yang mum­puni kalau tidak akan berma­salah kedepannya,” ujar Ruhunlela.

Menurutnya, untuk mendapatkan sekda definitif yang memiliki integritas, kapasitas dan kapa­bilitas maka proses pengusu­lannya pun harus murni berjalan sesuai aturan pengangkatan pejabat tinggi pertama, dan tidak boleh disusupi dengan kepenti­ngan apapun.

Kepentingan politik dalam pe­nentuan pejabat daerah, tambah­nya, pasti ada dan tidak dapat dielakkan tetapi kualitas itulah yang harus menjadi pertimbangan.

Ruhunlela berharap, Pemprov Maluku dapat segera menyam­paikan usulan calon sekda kepada Mendagri dan tidak perlu lagi mencampur adukan kepentingan tertentu yang dapat menghambat penentuan sekda definitif oleh Mendagri. (S-20)