AMBON, Siwalimanews – DPRD membenarkan ada sejumlah sekolah merekrut tenaga honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan.

“Karena dari laporan masuk, ada sejumlah sekolah, baik SD maupun SMP di Ambon, yang merekrut honorer tapi tidak menyampaikannya ke dinas,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (19/3).

Menurutnya, DPRD tentu tidak melarang pihak sekolah untuk merekrut honorer selagi itu sesuai kebutuhan.

“Paling tidak, itu harus dilaporkan sehingga data basis yang ada sesuai dengan data di lapangan.  Upah dibayar menggunakan dana BOS atau lainnya, tapi harus lapor ke Disdik,” ungkapnya.

Hal ini katanya, supaya jangan sampai data yang dilaporkan tidak sama. Misalnya yang dilapokan 30 atau 40 orang, tapi fakta di lapangan malah lain, justru lebih dari itu.

Baca Juga: BI Ajak Masyarakat Biasakan Transaksi Non Cash

DPRD juga  meminta dinas berlaku tegas, karena ini menyangkut kesesuaian data di BKD yang harus sama dengan yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sekarang, yang terkonfirmasi jumlah honorer sebanyak 1.599 orang. Dan data ini sama dengan di BKN. Tapi soal penyebarannya yang belum diketahui, makanya kami minta agar ini dijelaskan soal penyebarannya,” tandasnya.(S-25)