DPRD SBT Keluarkan Rekomendasi Pengadaan Rapid Test
BULA, Siwalimanews – DPRD Seram Bagian Timur menggelar rapat dengar pendapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua DPRD SBT Noaf Rumau yang berlangsung di ruang rapat Paripurna, Rabu (15/14) itu berhasil mengeluarkan rekomendasi kepada tim gugus dan pemda SBT.
Rekomendasi DPRD yang dibacakan Rumau dalam rapat dengar pendapat itu terdapat 7 poin yakni, pertama, bupati diminta kepada para camat untuk tetap berada di wilayah masing-masing.
Kedua, Pemkab dimninta untuk segera melakukan pengadaan alat Rapid test sebanyak 600 buah. Ketiga, minta kepada tim gugus tugas untuk membentuk tempat karantina di setiap kecamatan.
Keempat, bupati segera menyampaikan kepada Dinas Pemdes untuk menyurati setiap kepala desa agar sebagian dana desa digunakan untuk kebutuhan pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kunjungi 16 Gereja, Widya Berbagi Kasih di Hari PaskahKelima, Pemda SBT segera mengintruksikan kepada kepala desa untuk melakukan pendataan terhadap warga yang keluar masuk di wilayah masing-masing.
Keenam, Pemda SBT segera memastikan tim gugus yg berada di kecamatan agar selalu memantau perkembangan di masing-masing kecamatan serta setiap tenaga medis yang di kecamatan harus di fasilitasi dengan APD.
Ketujuh, minta kepada pemkab dan tim gugus tugas untuk segera memfasilitasi APD kepada tenaga kesehatan yang bertugas di kecamatan.
“Saya minta kepada Warga SBT untuk selalu berdoa agar penyebaran Covid-19 tidak sampai pada kabupaten ini,” pinta Rumau.(S-47)
Tinggalkan Balasan