DPRD Pertanyakan Belum Difungsikan TPU Arbes
AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon mempertanyakan pemkot terkait, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Arbes yang belum difungsikan hingga saat ini.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, untuk TPU Arbes seharusnya Pemkot transparan, jika kasusnya telah selesai di polisi, maka seharusnya pemkot fungsiknya.
“Kita pertanyakan kenapa Pemkot belum fungsikan. Jika tempatnya bermasalah seharusnya ada alternatif, sampai kapan TPU yang berada pada dua tempat masih menggantung sampai saat ini,” Latupono kepada Siwalima melalui telepon selulernya Senin (23/3).
“Ini bukan baru sekarang bahkan sudah ada pembahasan dari tahun–tahun sebelumnya, mengapa Pemkot belum dapat mengfungsikan kedua TPU Arbes dan Nania,” tanyanya.
Ia menegaskan, jika Pemerintah Kota Ambon sudah mempersiapkan TPU pada dua tempat yakni, TPU Arbes dan TPU Nania seharusnya sudah dapat difungsikan, karena DPR sudah menyetujui anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Pemprov Tunda Pelantikan Pejabat Eselon II“Sebenarnya ada apa, sehingga TPU Arbes dan Nania belum dapat difungsikan sampai sekarang,” ungkap Politisi Partai Gerindra.
Ia menyampaikan, DPR selaku representasi rakyat meminta Pemerintah Kota untuk secepatnya dapat menggunakan TPU pada dua tempat tersebut,” tandasya.
Ia berharap, seandainya TPU sudah layak dan bisa untuk dipergunakan untuk masyarakat, maka sebaiknya dibuka untuk umum agara dapat dipakai untuk kebutuhan, sehingga ketebatasan untuk TPU Kebun Cengkeh dan TPU Benteng bisa diatasi.
Dikelola Yayasan Wakaf
Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, TPU Arbes dikelola oleh Yayasan Wakaf.
Menurut Walikota, TPU Arbes sebenarnya sudah bisa difungsikan, hanya saja masih proses administrasi dengan Yayasan Wakaf.
“Arbes itu sebetulnya sudah bisa difungsikan. cuma itu kan musti ada proses administrasi dengan yayasan wakaf. Hal ini yang sampai sekarang belum dilakukan. kordinasi lanjut dengan yayasan sudah dilaksanakan tinggal inisiatif dari yayasan.” Jelas Walikota Ambon saat ditemui usai kegitan Forum Koordinasi Kepegawaian lingkup pemerintah kota Ambon, Kamis (27/2).
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Broery Nanulaita mengakui, TPU Arbes sudah bisa dimanfaatkan. tetapi ada keingin dari pemerintah kota untuk dimanfaatkan oleh yayasan Wakaf.
“Kita sebagai dinas teknis menunggu saja, kesepakatan antara pemerintah kota,” katanya.
Lahan Nania
Nanuilata juga mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan lahan di Nania untuk dijadikan tempat pemakaman.
“Sementara ini dinas sedang cari lahan untuk dibuat lahan TPU, lagi berproses di Nania, lahan itu sementara diproses ini sudah sampai dalam tingkat apparcial yang lagi menilai kewajaran harga,” katanya.
Ia berharap dalam waktu dekat lahan ini sudah bisa difungsikan untuk TPU. “Daerah itu merupakan daerah kosong tanpa rumah penduduk. semoga dalam waktu dekat terjadi transaksi lalu kami selaku dinas teknis bisa mulai siapkan itu. akses TPU yang di persiapkan di nania tepat di pinggir jalan,” katanya sembari menambahkanlahan TPU Hunut seluas 3 hektar. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan