AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku geram dengan sikap Pemprov Maluku yang terkesan me­lakukan pembangkangan terha­dap setiap panggilan yang dilayangkan lembaga wakil rakyat tersebut.

Pasalnya, DPRD telah melayang­kan panggilan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membicarakan persoalan yang dikeluhkan masyarakat tetapi pa­nggil lembaga terhormat tersebut tidak diindahkan.

Salah satu persoalan yang menjadi kebutuhan mendesak saat ini ber­kaitan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerin­tah dengan Perjanjian Kerja baik guru maupun tenaga kesehatan.

“Jadi DPRD sudah panggil sekda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD dan Direktur RSUD tapi dua kali tertunda akibat dari ketidak­hadiran pemerintah daerah sesuai dengan undangan yang disampai­kan DPRD secara kelembagaan,” ungkap anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolat­lena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (24/10).

Sikap yang ditunjukkan Pemprov Maluku, kata Kolatlena menunju­kan, pemprov membangkang terha­dap lembaga parlemen yang mesti­nya tidak boleh dilakukan dalam konteks semangat kemitraan.

Baca Juga: Sempat Gagal, Pesawat Lion Air Mendarat dengan Selamat

Menurutnya, panggilan yang dilakukan DPRD bertujuan untuk membicarakan kepentingan masya­rakat yang dikeluhkan kepada DP­RD, dan dalam fungsinya DPRD ingin menjembatani keluhan mas­yarakat yang mestinya didengar oleh Pemprov.

“Ini bentuk pembangkangan terhadap DPRD sebab sudah dipanggil secara patut sesuai tata tertib, tapi tidak diindahkan sama sekali, birokrasi bagaimana mana ini,” kesalnya. (S-20)