AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon memperta­nyakan pemkot terkait, Tempat Pe­makaman Umum (TPU) Arbes yang belum difungsi­kan hingga saat ini.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, untuk TPU Arbes seharusnya Pemkot trans­paran, jika kasusnya telah se­lesai di polisi, maka seharusnya pemkot fungsiknya.

“Kita pertanyakan kenapa Pemkot belum fungsikan. Jika tempatnya bermasalah seharusnya ada alternatif, sampai kapan TPU  yang berada pada dua tempat masih menggantung sampai saat ini,” Latu­pono kepada Siwalima melalui tele­pon selulernya Senin (23/3).

“Ini bukan baru sekarang bahkan sudah ada pembahasan dari tahun–tahun sebelumnya, mengapa Pemkot belum dapat mengfungsikan kedua TPU Arbes dan Nania,” tanyanya.

Ia menegaskan, jika Pemerintah Kota Ambon sudah mempersiapkan TPU pada dua tempat yakni, TPU Arbes dan TPU Nania  seharusnya su­dah dapat difungsikan, karena DPR sudah menyetujui anggaran unt­uk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Disinfektan Disemprot di Gereja Sumber Kasih

“Sebenarnya ada apa,  sehingga TPU Arbes dan Nania belum dapat di­fungsikan sampai sekarang,” ungkap Politisi Partai Gerindra.

Ia menyampaikan, DPR selaku rep­resentasi rakyat meminta Peme­rintah Kota untuk secepatnya dapat menggunakan TPU pada dua tempat tersebut,” tandasya.

Ia berharap, seandainya TPU su­dah layak dan bisa untuk dipergu­nakan untuk masyarakat, maka se­baik­nya dibuka untuk umum agara dapat dipakai untuk kebutuhan, se­hingga ketebatasan untuk TPU Kebun Cengkeh dan TPU Benteng  bisa diatasi.

Dikelola Yayasan Wakaf

Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Ambon, Richard Louhena­pessy mengatakan, TPU  Arbes dike­lola oleh Yayasan Wakaf.

Menurut Walikota, TPU Arbes sebenarnya sudah bisa difungsikan, hanya saja masih proses admini­strasi dengan Yayasan Wakaf.

“Arbes itu sebetulnya sudah bisa difungsikan. cuma itu kan musti ada proses administrasi dengan yaya­san wakaf. Hal ini yang sampai sekarang belum dilakukan. kordinasi lanjut dengan yayasan sudah dilaksana­kan tinggal inisiatif dari yayasan.” Jelas Walikota Ambon saat ditemui usai kegitan Forum Koordinasi Ke­pegawaian lingkup pemerintah kota Ambon, Kamis (27/2).

Ditempat yang sama, Kepala Di­nas Perumahan Rakyat dan Kawa­san Permukiman (PRKP) Broery Nanulaita  mengakui, TPU Arbes su­dah bisa dimanfaatkan. tetapi ada keingin dari pemerintah kota untuk dimanfaatkan oleh yayasan Wakaf.

“Kita sebagai dinas teknis menu­nggu saja, kesepakatan antara  peme­rintah kota,” katanya.

Lahan Nania

Nanuilata juga mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan lahan di Nania untuk dijadikan tempat pe­makaman.

“Sementara ini dinas sedang cari lahan untuk dibuat lahan TPU,  lagi berproses di Nania, lahan itu semen­tara diproses ini sudah sampai dalam tingkat apparcial yang lagi menilai kewajaran harga,” katanya.

Ia berharap dalam waktu dekat lahan ini sudah bisa difungsikan untuk TPU.  “Daerah itu merupakan dae­rah kosong tanpa rumah pendu­duk. semoga dalam waktu dekat terjadi transaksi  lalu kami selaku dinas teknis  bisa mulai siapkan itu. akses TPU yang di persiapkan di nania tepat di pinggir jalan,” katanya sembari menambahkanlahan TPU Hunut seluas 3 hektar.  (Mg-6)