AMBON, Siwalimanews – PT. Inpex, Ltd menolak Kabupa­ten Maluku Barat Daya (MBD) masuk dalam amdal Blok Masela. Dengan alasan amdal yang telah disusun sudah sesuai dengan kajian.

“Jadi kita rapat dengan perwa­kilan Itamalda dan Pemakesbar dan kita membacakan surat tang­gapan dari PT. Inpex, Ltd terkait permintaan masyarakat MBD untuk diakomodir dalam amdal Blok Masela. Inpex menolak permintaan itu,” jelas Kepala Dinas Lingku­ngan Hidup Maluku, Roy Siauta kepada Siwalima melalui telepon seluler­nya, Sabtu (14/11).

Menurutnya, setelah melakukan demo beberapa waktu lalu di kantor gubernur, itamalda kemudian mengirim surat ke PT Inpex melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan.

“Ada 9 tuntutan yang mereka sampaikan ke Inpex, dan Inpex telah menjawab surat dari masya­rakat MBD bahwa mereka menolak semua tuntutan, dan itu sudah kita bacakan surat dari Inpex pada saat rapat dengan perwakilan dari Itamalda,” terang Siauta.

Dalam rapat itu juga, lanjutnya, perwakilan dari Itamalda tetap bersikeras untuk menyampaikan tuntutan mereka langsung dengan pihak Inpex.

Baca Juga: Brimob Maluku Gencar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Dalam rapat memang Itamalda pada prinsipnya bukan mengha­langi amdal tapi  mereka mau ka­jian tetap memasukan MBD dalam wilayah terdampak, itu saja yang mereka sampaikan ke kita dalam kapasistas perwakilan komisi am­dal pusat di daerah,” ujar Siauta.

Siauta menambahkan, semua masukan dalam rapat akan di sam­paikan ke PT Inpex melalui Ke­menterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Nanti kita akan sampaikan ada beberapa tuntutan dari teman-teman Itamalda ke Inpex melalui kementerian lingkungan, karena kami tidak punya kewenangan untuk menanggapi apapun terkait tuntutan itu,” tandasnya.

Serbu Kantor Gubernur

Diberitakan sebelumnya, pulu­han warga yang menamakan diri mereka Ikatan Intelektul Maluku Barat Daya (Itamalda) dan Per­kumpulan Masyarakat Kepulauan Babar (Pemaskebar) Senin (21/9) menyerbu Kantor Gubernur Maluku.

Massa pendemo ini menolak ana­lisa dampak lingkungan (Am­dal) Blok Masela yang dibuat oleh pemerintah pusat dan  PT. Inpex Ltd.

Para pendemo meminta, keadi­lan dari Gubernur Maluku, Murad Ismail sebagai pembuat kebijakan karena merasa di anak tirikan Pemprov Maluku. Puluhan masya­rakat MBD di­pimpin oleh Koor­dinator Lapangan Benny Richard Jeremias dan Juan Ria Kawruna tiba dipintu pagar Kantor Gubernur Maluku pukul 10.00 WIT.

Mereka membawa sejumlah pamflet yang bertuliskan, “kalau mau makan minta permisi di Blok Masela, inpex posisi?, Lupa janji atau pura-pura lupa, Blok Masela milik pengusaha, kajian Inpex Blok Masela sebagai akta perceraian MBS-KKT, korban perselingkuhan Pemprov dan Inpex, bapak waras to?, Bangun perusahaan, katong tolak amdal, asik berjoget Blok Masela hilang perawan, Pemprov cari untung di Blok Masela.

Dalam aksinya, mereka menun­tut  ada keadilan dari Pemprov Maluku dibawa pimpinan Murad Ismail dan Bernabas Orno.

Mereka menolak Amdal yang dilakukan oleh PT. Inpex Masela Ltd. (Inpex) sebagai pemerkarsa, karena sangat mendiskriminasi Maluku Barat Daya dan mengadu domba masyarakat Kepulauan Tanimbar  dengan masyarakat MBD.

Mereka juga menuntut, agar Ka­bupaten MBD dimasukan seba­gai daerah terdampak dalam proses eksploitasi Blok Masela, karena hasil kajian membuktikan bahwa MBD adalah daerah yang sangat ter­dampak ketika Blok Masela ber­operasi. “Kami menolak karena tidak dilibatkan dalam Amdal Blok Masela, sehingga kami tuntut keadilan. Hari ini kami datang ke menemui gubernur,” teriak Dany Watloy salah satu orator.

“Ini tindakan diskriminasi, ke­napa tidak dilibatkan masyarakat MBD dalam proses analisis, akhir­nya dampaknya seperti sekarang, untuk itu saat ini kita menolak Amdal yang dilakukan Inpex,” tandasnya. (S-39)