AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku menyambut baik langkah pemerintah Provinsi Maluku mengoperasikan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. J. Leimena, sebagai rumah sakit rujukan untuk menangani pasien Covid-19 di Maluku.

Namun terkait dengan dengan hal itu, DPRD Maluku meminta agar semua tenaga medis baik dokter, perawat serta tenaga administrasi untuk lebih memperhatikan protap kesehatan selama melayani pasein Covid-19, dengan tujuan semua tenaga medis tetap sehat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sairdekut kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/5).

Menurut Sairdekut, kejadian menimpa sejumlah tenaga medis dan administrasi RSUD Haulussy yang ikut terpapar Covid-19, akibat ketidakjujuran pasien dan keluarga, harus menjadi catatan penting bagi pihak RSUP, sehingga kejadian ini tidak terjadi di RSUP Dr J Leimena.

“Kami tetap meminta agar semua tenaga medis di RSUP Leimena harus perhatikan protap kesehatan,” ujar Sairdekut.

Baca Juga: 367 Napi Terima Remisi Idul Fitri

Dikatakan, dengan dioperasikannya RSUP Leimena maka secara tidak langsung akan membawa dampak baik bagi penanganan covid-19 di Maluku, dari segi fasilitas tempat perawatan, karena itu dengan melihat kekurangan yang masih dimiliki RSUP maka Pemprov Maluku harus terus menyiapkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan agar pelayanan pasien Covid-19 lebih baik.

Diakui, sebelum dioperasikan RSUP Leimena, fasilitas kesehatan yang diperuntukan bagi perawatan pasien di rumah sakit sangat terbatas, tetapi dengan langkah pemprov ini, maka kedepan masyarakat yang membutuhkan penanganan secara medis dapat dipenuhi dengan baik.

Politisi Partai Gerindra ini pun berharap dengan beroperasinya RSUP Leimena, maka proses sentralisasi terhadap penanganan Covid-19 dapat tertata dengan baik sehingga rumah sakit yang lain  memiliki kesempatan untuk menanggulangi pasien-pasien yang bukan merupakan pasien Covid-19. (Mg-4)