AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 367 nara pidana (napi) yang berada di 15 UPT di wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Maluku menerima remisi khusus Idul Fitri 1441 H, Minggu (24/5).

Mereka adalah napi kasus perlindungan anak, narkoba, pencurian, pembunuhan, kesusilaan, kekerasan/penganiayaan, penggelapan, dan penipuan.

Dari 367 napi itu, 13 orang telah menjalani pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersama (CB). Namun dalam remisi tersebut tidak ada yang memperoleh remisi langsung bebas (RK II) hanya pemotongan masa tahanan (RK I).

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan di masing-masing UPT dan untuk UPT Lapas Perempuan klas III Ambon, SK remisi khusus Idul Fitri 1441 H diserahkan oleh Kalapas Perempuan klas III Ambon, Ellen Soukotta.

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laloly, dalam sambutannya, yang dibacakan Kalapas Perempuan klas III Ambon, Ellen Soukotta mengata­kan, pemberian remisi khusus Idul Fitri ini diharapkan dapat memotivasi saudara-saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan  optimisme dalam menjalani pidana hilang kemer­de­kaan yang sedang dijalani.

Baca Juga: PGIW Minta Pemda Umumkan Data Penerima Bansos

“Kepada seluruh warga binaan, saya mengajak untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembi­naan, senantiasa mematuhi atu­ran hukum dan mematuhi aturan hukum dan mematuhi tata tertib di lapas/rutan sehingga dapat menjad bekal positif saat tiba waktunya nanti saudara kembali ke masyarakat,” pintanya.

Kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan, Laoly juga me­minta selalu melakukan inte­raksi dan komunikasi secara baik ke­pada warga binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan ke­pada warga binaan, pedomani Pancasila sebagai landasan, se­nantiasa mengedepanka sema­ngat Bhineka Tunggal Ika, sema­ngat toleransi serta menghindari serta menghindari ujaran keben­cian. “Laksanakan tugas dengan penuh integritas dan penuh ke­tulusan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif,” ujarnya. (S-16)