AMBON, Siwalimanews – Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Maluku meminta pemerintah daerah khususnya peme­rintah Kota Ambon secara trans­paran mengumumkan nama-nama penerima bantuan sosial (Bansos) maupun bantuan langsung tunai (BLT), yang ada di lima 5 kecamatan.

“Nama-nama tersebut harus di­tem­pelkan pada setiap RT untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses tersebut. Hal ini men­jadi sangat penting untuk memas­tikan, bansos maupun BLT benar-benar tepat sasaran atau menghin­dari dan atau menghentikan ketidak­percayaan publik terhadap peme­rintah,” ungkap Ketua PGIW Ma­luku, Paulus Koritelu, kepada warta­wan, di Ambon, Selasa (26/5).

Menurutnya, dengan sistim trans­paransi tersebut akan menjamin kenyamanan psikologis masyarakat untuk senantiasa melakukan berba­gai protokoler yang berhubungan dengan pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid 19, seperti stay at home, rajin mencuci tangan maupun menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk kepentingan yang sangat mende­sak.

Dikatakan, terkait gereja-gereja di seluruh Maluku telah mengambil sikap taat dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mengumpulkan jemaat dan beribadah di gedung gereja guna mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Covid 19 ini, serta melakukan ibadah di rumah-rumah, ternyata sikap positif gereja di Maluku tersebut tidak diikuti dengan tindakan tegas pemerintah untuk melakukan hal yang sama pada setiap tempat yang berpotensi terjadi penumpukan masa serta ikut menyebarkan virus covid 19, seperti pasar, pelabuhan dan bandara.

“Akibatnya tren kenaikan yang positif Covid-19 terus mengalami peningkatan dan terhadap hal tersebut PGIW Maluku memiliki beberapa pemikiran yakni dengan kewenangan yang ada pada pemerintah daerah maka proses intervensi pasar seharusnya dilakukan pemerintah dengan cara menata kembali pasar mardika dengan sungguh-sungguh dengan memberlakukan social distancing,” ujarnya.

Baca Juga: Operasi Aman Nusa II Siwalima Diperpanjang

Selain itu, lanjut dia, untuk meningkatkan peran potensi pasar lokal atau pasar kaget yang pernah muncul dan sangat berperan disaat peristiwa konflik Ambon Maluku 1999-akhir 2003.

“Jarak sosial penjual pada Pasar Mardika memungkinkan ada penjual yang tidak mendapatkan tempat. Mereka bisa menempati pasar-pasar kaget yang tersebar diberbagai tempat pemukiman warga masyarakat. Hal ini menjadi sangat penting dan strategis dan mesti dilakukan pemerintah dengan partisipasi seluruh warga masyarakat guna melokalisasi aktivitas pasar pada skala terbatas,” katanya.

Dikatakan, proses intervensi pasar tersebut secara langsung dapat digunakan pemerintah untuk mengambil alih proses distribusi barang dan jasa dari sumber-sumber produk baik darat maupun laut khususnya dari Jasirah Leitimur, Jasirah Salahutu termasuk sebagian Seram dan Lease serta dari Jasirah Leihitu termasuk dari Pulau Seram dan mungkin juga dari Nusanive.

“Proses penjemputan berbagai produk tersebut dapat dilakukan oleh para relawan yang disipkan dan dikontrol pemerintah untuk menjemput atau membeli kemudian mendistribusikannya ke berbagai pasar kaget yang tersebar pada lokasi-lokasi yang sudah pernah ada selama ini. Hal ini menjadi sangat penting karena jika ada yang tertular Covid 19 maka secara parsial dapat dicegah penularannya secara meluas,” jelasnya.

Koritelu menambahkan, PGIW Maluku dengan ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah, baik pemerintah propinsi maupun pemerintah kabupaten/kota bersama Tim Gugus Penanganan Covid 19 pada tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten/kota serta partisipasi semua elemen masyarakat yang telah berjuang dan bekerja keras selama masa pandemi Covid 19 tersebut.

“PGIW akan terus berdoa kepa­-da Allah dalam Kristus Yesus Tu-han kita untuk melindungi dan membebaskan semua kita dari pan-demi Covid 19,” ucapnya. (S-16)