DPRD Minta Tambahan DAU
AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta tambahan dana alokasi khusus (DAU) tahun 2021 dari Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2020 maka ditahun 2021 ini DAU Provinsi Maluku mengalami sedikit penurunan dan sebaliknya DAK mengalami peningkatan.
Kata Lucky, walaupun DAK mengalami peningkatan, namun DAK tidak dapat mengakomodir permintaan masyarakat, sebab pada DAK program-program sudah langsung diarahkan oleh Pemerintah pusat, sehingga tidak dapat lagi dilakukan penyesuaian terhadap kegiatan.
“Untuk DAK program-program sudah langsung diarahkan oleh Pempus, sehingga sudah tidak bisa lagi ada penyesuaian kegiatan karena sudah dialokasikan seperi itu,” ujar Wattimury.
Kata Lucky, dengan mempertimbangkan kondisi DAU yang mengalami penurunan dan dihubungkan dengan kebutuhan untuk membelanjakan program dan kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat, melalui musrembang maupun kegiatan reses pengawasan, maka DAU yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Pemprov Janji Serahkan KUA-PPAS ke DPRD Pekan Ini“DAU yang tersedia untuk membelanjakan kegiatan langsung masyarakat di tahun 2021 itu jumlahnya belum sesuai yang diharapkan,” kata Lucky.
Karena itu, DPRD Maluku langsung mengambil langkah bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementrian Keuangan, Astera Primanto Bhakti untuk membicarakan penambahan DAU.
Menurut Lucky, dalam pembicaraan yang dilakukan bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, maka dijelaskan bahwa, peluang untuk mendapatkan tambahan DAU kepada daerah selalu terbuka.
“Kemarin kami coba ke Jakarta untuk bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah dan dalam percakapan itu disampaikan jika peluang untuk mendapatkan tambahan DAU itu selalu terbuka,” tegasnya.
Dengan adanya penjelasan itu, maka salah satu hal penting yang harus dilakukan yakni program dan kegiatan yang ada dapat diusulkan kepada pemerintah, sehingga dapat diketahui besaran anggaran yang dapat dialokasikan untuk membelanjakan program tersebut.
Karena itu, DPRD telah mengevaluasi hasil pertemuan tersebut agar dapat diambil langkah, sebab kewenangan mengusulkan program dan kegiatan berada pada pemerintah daerah.
“Nantinya kita sampaikan hasil evaluasi ke Pemda dan Sekda harus melakukan hal itu, tetapi yang lebih penting bagaimana mendatangkan anggaran dari pusat ke daerah, sebab jika tidak dilakukan, maka daerah kita rugi karena kebutuhan membelanjai program sangat banyak tetapi anggaran yang tersedia sedikit,” tandasnya.
Seperti diberitakan, APBD Maluku tahun 2020 yang sebelumnya ditargetkan Rp 3,7 triliun, turun menjadi Rp 3,1 triliun. Ini diakibatkan pendapatan negara secara nasional juga mengalami penurunan.
Selain itu, APBD Pemprov Maluku yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) maupun dana lainnya juga ikut dipangkas.
“Tahun depan, APBD kita turun 6-7 persen dari 3,7 triliun menjadi 3,1 triliun,” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Maluku, Zulkifli Anwar kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (1/10).
Penetapan penurunan APBD tahun 2021, lanjut dia, akan ditetapkan dalam keputusan presiden nantinya. “Ini dilakukan karena kondisi Covid-19. Semua dana perimbangan baik DAK, DAU, DBH turun karena pemasukan keuangan negara turun di pusat,” kata Anwar.
Anwar mengakui, untuk APBD murni tahun 2020 setelah ditetapkan, pemerintah melakukan perombakan sesuai dengan perintah Pemerintah Pusat. (S-50)
Tinggalkan Balasan