AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku janji menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Prioritas (KUA-PPAS) tahun 20201 ke DPRD pekan ini.

KUA-PPAS saat ini sudah dimasukan didalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Senin atau Selasa tim dari Kemendagri datang untuk buka sistemnya, kemudian kita salin dan langsung kita serahkan ke DPRD untuk dibahas,” jelas Kepala Bappeda Maluku, Anthon Lailossa kepada Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (14/11).

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS di DPRD cukup waktu sehingga dipastikan sampai dengan penetapan nanti sesui dengan batas waktu yang diberikan.

“Saya pastikan waktu pembahasan cukup oleh DPRD, dan kita sampai dengan ditetapkan KUA dan PPAS masih ada dua minggu. Cukup itu waktunya,” terang Lailossa.

Lailossa mengatakan, Pemprov akan memperhatikan waktu pembahasan KUA-PPAS di DPRD Maluku.

“Kita terima masukan dari DPRD dan kita pastikan pekan ini sudah kita serahkan untuk dibahas,” tandas Lailossa singkat.

Ditanya kalau lambat pemerintah daerah bakal dikenakan sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri Lailossa mengaku, tim bekerja maksimal untuk menyelesaikan penyusunan KUA-PPAS.

“Kan sudah kita masukan ke dalam sistem berarti pemerintah pusat sudah tahu, tinggal kita salin lalu kita serahkan dan sampai disahkan pastikan tepat waktu,” ujarnya.

DPRD Sesalkan

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Maluku sesalkan Pemprov belum menyerahkan KUA-PPAS tahun 2021.

Hal ini  akan berdampak pada  pengesahan APBD murni tahun 2021 yang telah dijadwalkan sahkan pada 31 November mendatang.

“Sampai saat ini belum di­serahkan KUA-PPAS. Me­mang kita sudah sangat terdesak dengan waktu, begitu luang waktu yang disediakan dalam aturan sesuai dengan tahapan pembahasan APBD, baik KUA-PPAS sampai dengan RAPBD. Tapi sayang sekali pemerintah daerah tidak bisa mengefektifkan  untuk kemudian menyampaikan ke dewan,” jelas Wakil Ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala kepada Siwalima, Kamis (12/11).

Karena itu, kata Sangkala, dengan waktu yang tersisa selama dua minggu kedepan, DPRD Maluku akan tetap berupaya untuk memastikan pembahasan KUA–PPAS hingga pembahasan RAP­BD dapat diselesaikan. (S-50)